Satujuang- Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), memberikan tanggapannya terkait pengumuman putusan MK terkait gugatan hasil Pilpres 2024 yang dijadwalkan pada 22 April.
Dilansir dari Kumparan, Jimly mengingatkan pentingnya masyarakat untuk menerima putusan MK, terlepas dari apapun isi keputusannya.
“Meskipun debat telah berlangsung dengan pro dan kontra serta diikuti dengan bukti-bukti yang disajikan, saat MK membuat keputusan, semua pihak diharapkan mampu menerima hasilnya,” ujar Jimly, Rabu (10/4/24).
Jimly juga mengajak semua pihak untuk memilih untuk “move on” dari polemik politik tersebut.
Ia menekankan pentingnya persatuan bangsa Indonesia dalam menghadapi apapun hasilnya.
“Saya berharap bahwa momentum Idul Fitri dapat dimanfaatkan untuk meredakan ketegangan pasca-Pilpres 2024, serta memulihkan kepercayaan antar sesama,” pungkasnya.(NT)