Jelang Nataru 2022, Pemkot Gelar Apel Operasi Lilin 2021

Malang Kota – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021, dengan Inspektur upacara Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, di halaman Balai Kota Malang, Kamis (23/12/21).

Apel ini mengangkat tema ‘Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021, Kita Tingkatkan Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.’

“Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 dengan mengedepankan kegiatan preventif secara humanis, serta penegakkan hukum secara tegas dan profesional,” ucap Sutiaji.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si mengungkapkan, dalam Operasi Lilin Semeru 2021, Polresta Malang Kota menerjunkan 350 personel, serta dari TNI, Pemkot Malang, Pramuka, dan komunitas yang totalnya 600 personel.

“Kita menyiapkan lima pos, ditambah dua pos dari Dishub. Satu pos terpadu ada di pintu tol Madyopuro. Satu pos pelayanan ada di Gereja Katedarial, Ijen Boulevard. Ketiga ada pos pengamanan (pospam) di depan Gereja Albertus de Trapani Blimbing, Gereja Hati Kudus Yesus (HKY) Kayutangan, dan pertigaan UB-Soekarno Hatta,” urai Kapolresta Malang Kota tersebut.

Kapolresta yang akrab disapa Buher ini juga mengungkapkan, tidak ada penyekatan pada Natal dan Tahun Baru 2022 nanti. Namun pihaknya akan melaksanakan patroli skala besar dan pengamanan terhadap kegiatan ibadah yang ada di gereja.

Buher juga mengingatkan, pandemi Covid-19 ini belum usai. Sehingga pihaknya terus mengimbau untuk melaksanakan pergantian tahun di rumah saja.

Untuk kegiatan ibadah di gereja, pihaknya menyampaikan agar setiap gereja menyiapkan Satgas Covid-19, serta memperhatikan jadwal dan waktu ibadah yang dipercepat.

Polresta Malang Kota juga melarang penyelenggaraan perayaan pergantian tahun di tempat hiburan, hotel, dan lainnya.

“Selain itu, kami juga telah mengkaji beberapa kerawanan di Kota Malang yang harus diantisipasi, seperti kriminalitas, kegiatan intoleransi, aksi radikalisme dengan menjalin kerja sama dengan Satgas Densus 88 dan pihak terkait untuk mencari informasi dan menanggulangi. Kami juga melakukan pendekatan kepada tokoh agama,” pungkas Kapolres. (dw surya)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *