Jadi DPO Selama Seminggu, Kades di BU Ini Akhirnya Menyerahkan Diri

Bengkulu Utara– HA (60) Kades Lubuk Gedang Kecamatan Lais akhirnya menyerahkan diri kepihak berwajib.

“Tersangka menyerahkan diri pada Kamis sore (3/8) kemaren setelah dua kali mangkir dari panggilan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra, Jumat (4/8/23).

Dijelaskan Iptu Ardian, Polisi langsung melakukan pemeriksan dan pehananan terhadap tersangka HA yang melarikan diri dari arena judi selama satu minggu itu.

Kronologi kejadian bermula beberapa waktu lalu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara melakukan penggerebekan arena judi jenis Qiu Qiu di Desa Talang Rasau pada (27/7).

“Dari penggerebekan itu, diketahui ada 5 lima orang yang diduga berjudi di TKP, dan 2 orang berhasil kabur dari kejaran polisi,” terang Iptu Ardian.

Dimana 3 orang yang berhasil diamankan yaitu RK, SO, DA dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan pemeriksaan, DA kemudian dibebaskan karena diketahui hanya menonton saja.

“Sementara saat itu HA dan satu rekannya berhasil kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” pungkas Iptu Ardian.(nt/oza)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *