Satujuang, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat akhirnya membeberkan alasan dan penyebab di balik penangkapan kembali aktor Fachri Albar terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, terungkap bahwa Fachri mengonsumsi berbagai jenis zat terlarang sebagai upaya meredam tekanan psikologis akibat beban hidup dan tuntutan pekerjaan.
“Berdasarkan pendalaman penyidik, yang bersangkutan mengaku menggunakan narkoba untuk menenangkan pikiran dan menghadapi tekanan hidup serta pekerjaan,” jelas Kombes Twedi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis siang (24/4/25).
Dokumen pemeriksaan menunjukkan bahwa aktor 45 tahun itu mengonsumsi sabu, ganja, kokain, serta sejumlah obat terlarang lain secara mandiri, tanpa melibatkan orang lain atau jaringan keluarga.
“SA (Fachri Albar) menyatakan pemakaian tersebut murni untuk kebutuhan pribadi dan tidak ada keterlibatan pihak lain,” tegas Twedi.
Petugas Satresnarkoba menangkap Fachri di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, usai yang bersangkutan selesai menggunakan narkotika.
Hingga saat ini, penyidik masih menelusuri asal-usul barang bukti narkoba yang digunakan, karena keterangan Fachri terkait sumber perolehannya masih belum komprehensif. (AHK)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.