Menu

Mode Gelap
Polisi Beberkan Fakta Baru di Balik Kasus Pasutri Tewas di Cengkareng Jakbar Pengancaman Advokad di Polda Bengkulu Disaksikan Seorang Lurah, Siap Jadi Saksi Oknum LSM Sebar Fitnah, Pengacara dan Wartawan di Bengkulu Lapor ke Polda Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Diwaspadai Kalimat yang Harus Dihindari Orang Tua Saat Berkomunikasi dengan Anak Bobby Kertanegara, Kucing Presiden Prabowo Subianto Jadi Tren Google 2024

Politik

Helmi Hasan Akan Diperiksa Bawaslu Hari Ini

badge-check


Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu Perbesar

Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu

Bengkulu – Dilaporkan melakukan pelanggaran penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu), Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu, Helmi Hasan, akan diperiksa hari ini, Sabtu (2/11/24).

Informasi didapat media ini, Helmi Hasan akan diperiksa oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu atas 2 laporan pelanggaran sekaligus.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (Kordiv PP dan Datin) Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, membenarkan perihal tersebut ketika dikonfirmasi media ini.

“Kampanye mengunakan fasilitas BUMN/PLN, dan kampanye memberikan minyak goreng (minyak goreng subsidi MinyaKita, red),” terang Eko melalui pesan WhatsApp, Jumat (1/11/24) malam.

Seperti diketahui, Helmi Hasan melakukan kegiatan kampanye di Gardu Pandang di Desa Tes Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong yang merupakan fasilitas negara milik PT.PLN Persero pada Rabu (23/10).

Kampanye tersebut berbarengan dengan kampanye Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Lebong, Kopli Ansori.

Diketahui, kampanye tetap dilakukan pihak Helmi Hasan dan Kopli, padahal sehari sebelumnya pihak PT.PLN telah mengirimkan surat pemberitahuan tidak memberikan izin penggunaan fasilitas negara tersebut.

Surat konfirmasi Izin Lokasi Gardu Pandang PLTA Tes itu bernomor: 0533/HKM.07.03/PLNIP360000/2024 tanggal 22 Oktober 2024 sebagai jawaban surat No: 033/Tim Berkarya/CAKADA/LBG/X/2024 tanggal 19 Oktober 2024 perihal Izin Lokasi Gardu Pandang PLTA Tes.

Saat kampanye itu juga ada kaitannya dengan laporan kedua terkait penggunaan minyak goreng subsidi merek Minyakita sebagai alat kampanye.

Dalam video yang tersebar saat kampanye di fasilitas negara itu, dihadapan para peserta kampanye Kopli Ansori sempat menyebut akan membagikan Minyakita asalkan memilih dirinya dan Helmi Hasan saat Pilkada di 27 November mendatang.

Minyakita di Kabupaten Lebong ternyata tidak dibagikan gratis. Tapi dihargai Rp.1000 perbotolnya dengan dalih pasar murah, aksi tersebut bahkan secara terang-terangan dilakukan dan divideokan oleh salah satu akun Facebook yang diduga tim pemenangan Helmi Hasan dan Kopli Ansori.

Informasi terhimpun ada ratusan ton Minyakita yang masuk ke Provinsi Bengkulu, diawali kehebohan menyebarnya di kabupaten Bengkulu Selatan dan terakhir di Kabupaten Lebong.

Keberadaan banyaknya Minyakita yang masuk ke Bengkulu ini oleh beberapa pihak, dihubungkan dengan sosok mantan Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, yang notabenenya adalah kakak kandung Helmi Hasan. (Red)

Trending di Politik