Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Hukum

Hari Ini FPR Sambangi Kejagung, Perkara di Diskominfotik Provinsi Bengkulu Jadi Prioritas

badge-check


					Ketua Umum FPR, Rustam Efendi SH saat menyerahkan berkas laporan kepada pihak Jamwas Kejagung di Jakarta, Kamis (30/11/23) Perbesar

Ketua Umum FPR, Rustam Efendi SH saat menyerahkan berkas laporan kepada pihak Jamwas Kejagung di Jakarta, Kamis (30/11/23)

Satujuang– Pasca aksi di beberapa waktu lalu, hari ini sambangi Kejagung, serahkan sejumlah laporan, Kamis (30/11/23).

“Alhamdulillah kita baru sudah menyampaikan laporan kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terutama untuk bapak Jaksa Agung,” sampai Ketua Umum Front Pembela Rakyat (), Rustam Efendi SH usai menyerahkan laporan di melalui sambungan telepon.

Rustam menuturkan, laporan mereka ini khusunya ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bagian Intelejen dan Bidang Pengawasan.

Dirinya merasa lega, karena direspon baik oleh pihak Kejagung, terlihat saat diskusi singkat yang mereka lakukan bersama pihak Kejagung saat menyerahkan laporan pada Kamis (30/11) pagi tadi.

“Insyaallah nanti akan diskusi kembali pada jam 3 sore dalam kegiatan lanjutan nanti akan kita bedah kembali bersama pihak-pihak Kejagung,” Rustam menambahkan.

Dari 14 item sesuai dengan 14 tuntutan yang mereka orasikan dalam di , Rustam mengatakan prioritas mereka adalah terkait dugaan yang terjadi di Diskominfotik Provinsi .

Perkara dugaan yang disoroti oleh pihak ini yaitu pada pengelolaan anggaran publikasi yang ada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Provinsi .

“Kita berharap pihak kejaksaan tinggi profesional dalam pengusutan kasus ini, karena kasus ini sangat jelas.
Jadi kenapa kita sampai ke Kejaksaan Agung karena kami ingin pihak Kejagung juga memonitor kasus ini,” pungkas Rustam mengakhiri.

Trending di Hukum