Menu

Mode Gelap
Pemprov Bengkulu Siapkan LPPD Akuntabel Lewat Bimtek 7 Camilan Rendah Kalori untuk Penderita Diabetes Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Tips Harmonis untuk Setiap Pasangan Terpilih sebagai Presiden AS ke-47, Prabowo Ucapkan Selamat pada Trump  Tata Cara Memandikan Jenazah dalam Islam dan Kewajiban Fardhu Kifayah Harga Komoditas Pangan di Indonesia Naik, Telur dan Beras Melonjak

Hukum

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Besar

badge-check


Patroli skala besar Polres Metro Jakarta Barat Perbesar

Patroli skala besar Polres Metro Jakarta Barat

Satujuang– Cegah gangguan kamtibmas, Polres gelar patroli skala besar dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya, Sabtu malam (14/9/24).

Patroli skala besar yang melibatkan sejumlah personel ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres , AKBP Alin Kuncoro, bersama Kasat Samapta Polres , AKBP M Hari Agung Julianto.

Rute patroli dimulai dari Polres , melewati Jalan Daan Mogot, Jalan Pangeran Tubagus Angke, RPTRA Kalijodo, Jalan Jembatan Besi, hingga ke Season City.

Dalam kegiatan ini, petugas tak hanya mengawasi situasi jalanan, tetapi juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan masyarakat guna mendengar langsung keluhan serta saran terkait kamtibmas di wilayah tersebut.

Kabag Ops Polres , AKBP Alin Kuncoro, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah .

“Patroli skala besar ini dilakukan secara rutin untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama di daerah yang berpotensi rawan kejahatan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujar AKBP Alin Kuncoro saat dikonfirmasi Humas Polres , Minggu (15/9).

Kasat Samapta, AKBP M Hari Agung Julianto, menambahkan bahwa patroli ini tidak hanya difokuskan pada area publik, tetapi juga mengawasi tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang kejahatan, seperti kawasan perbelanjaan dan daerah sepi di malam hari.

Trending di Hukum