Satujuang– Pasca aksi unjuk rasa di Bengkulu beberapa waktu lalu, hari ini FPR sambangi Kejagung, serahkan sejumlah laporan, Kamis (30/11/23).
“Alhamdulillah kita baru sudah menyampaikan laporan kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terutama untuk bapak Jaksa Agung,” sampai Ketua Umum Front Pembela Rakyat (FPR), Rustam Efendi SH usai menyerahkan laporan di Jakarta melalui sambungan telepon.
Rustam menuturkan, laporan mereka ini khusunya ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bagian Intelejen dan Bidang Pengawasan.
Dirinya merasa lega, karena direspon baik oleh pihak Kejagung, terlihat saat diskusi singkat yang mereka lakukan bersama pihak Kejagung saat menyerahkan laporan pada Kamis (30/11) pagi tadi.
“Insyaallah nanti akan diskusi kembali pada jam 3 sore dalam kegiatan lanjutan nanti akan kita bedah kembali bersama pihak-pihak Kejagung,” Rustam menambahkan.
Dari 14 item sesuai dengan 14 tuntutan yang mereka orasikan dalam unjuk rasa di Bengkulu, Rustam mengatakan prioritas mereka adalah terkait dugaan korupsi yang terjadi di Diskominfotik Provinsi Bengkulu.
Perkara dugaan korupsi yang disoroti oleh pihak FPR ini yaitu pada pengelolaan anggaran publikasi yang ada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu.
“Kita berharap pihak kejaksaan tinggi Bengkulu profesional dalam pengusutan kasus ini, karena kasus ini sangat jelas.
Jadi kenapa kita sampai ke Kejaksaan Agung karena kami ingin pihak Kejagung juga memonitor kasus ini,” pungkas Rustam mengakhiri.