Menu

Mode Gelap
Pemprov Bengkulu Tegas Berantas Mafia Tanah dan Optimalkan Reforma Agraria Pahami 5 Hal Ini Sebelum Melangkah ke Pertunangan Agus Buntung Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Begini Modus Operandinya  Mengapa Kabel Ekstensi Berbahaya bagi Kulkas dan Mesin Cuci? Pembangunan IKN Ditargetkan Rampung, Pemerintah Siap Pindah 2028 Studi: Detak Jantung Ungkap Emosi yang Disembunyikan

Hukum

Hari Ini FPR Sambangi Kejagung, Perkara di Diskominfotik Provinsi Bengkulu Jadi Prioritas

badge-check


Ketua Umum FPR, Rustam Efendi SH saat menyerahkan berkas laporan kepada pihak Jamwas Kejagung di Jakarta, Kamis (30/11/23) Perbesar

Ketua Umum FPR, Rustam Efendi SH saat menyerahkan berkas laporan kepada pihak Jamwas Kejagung di Jakarta, Kamis (30/11/23)

Satujuang– Pasca aksi unjuk rasa di Bengkulu beberapa waktu lalu, hari ini FPR sambangi Kejagung, serahkan sejumlah laporan, Kamis (30/11/23).

“Alhamdulillah kita baru sudah menyampaikan laporan kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terutama untuk bapak Jaksa Agung,” sampai Ketua Umum Front Pembela Rakyat (FPR), Rustam Efendi SH usai menyerahkan laporan di Jakarta melalui sambungan telepon.

Rustam menuturkan, laporan mereka ini khusunya ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bagian Intelejen dan Bidang Pengawasan.

Dirinya merasa lega, karena direspon baik oleh pihak Kejagung, terlihat saat diskusi singkat yang mereka lakukan bersama pihak Kejagung saat menyerahkan laporan pada Kamis (30/11) pagi tadi.

“Insyaallah nanti akan diskusi kembali pada jam 3 sore dalam kegiatan lanjutan nanti akan kita bedah kembali bersama pihak-pihak Kejagung,” Rustam menambahkan.

Dari 14 item sesuai dengan 14 tuntutan yang mereka orasikan dalam unjuk rasa di Bengkulu, Rustam mengatakan prioritas mereka adalah terkait dugaan korupsi yang terjadi di Diskominfotik Provinsi Bengkulu.

Perkara dugaan korupsi yang disoroti oleh pihak FPR ini yaitu pada pengelolaan anggaran publikasi yang ada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu.

“Kita berharap pihak kejaksaan tinggi Bengkulu profesional dalam pengusutan kasus ini, karena kasus ini sangat jelas.
Jadi kenapa kita sampai ke Kejaksaan Agung karena kami ingin pihak Kejagung juga memonitor kasus ini,” pungkas Rustam mengakhiri.

Seperti diketahui bersama, pada Selasa (21/11) lalu, FPR bersama puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Bengkulu, aksi kemudian bergulir hingga di depan Kantor Diskominfotik Provinsi Bengkulu.

Dalam aksi tersebut, massa FPR membawa 14 tuntutan yang disuarakan secara bergiliran oleh para orator unjuk rasa. Dihari yang sama juga, pihak Kejati Bengkulu mengeluarkan pernyataan akan menindaklanjuti laporan yang telah diserahkan pihak FPR kepada mereka.

Sebelum terjadinya aksi unjuk rasa tersebut, diketahui pihak FPR telah menyerahkan berkas laporan kepada pihak Kejati Bengkulu pada Rabu (15/11).

Saat itu Rustam sempat mengklaim, laporan yang pihak mereka masukkan sangatlah lengkap dan detil. Hingga pihak mereka bahkan harus menjilid laporan tersebut karena sangking banyaknya. (Red)

Trending di Hukum