Bengkulu – Polres Bengkulu Polda Bengkulu saat ini tengah mendalami laporan penggelapan tabung gas milik seorang pedagang yang dilakukan oleh oknum karyawan agen pertamina berinisial UK.
Pedagang tersebut bernama Predi Santoso warga jalan Jawa No. 22 RT/RW. 02/02 Kelurahan Penggantungan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasi Humas AKP Sugieharto hari ini, Selasa (4/1/22) mengungkapkan, tindakan penggelapan oleh UK terjadi pada jum’at (24/12).
”TKP nya di warung milik korban jalan Jawa kelurahan penggantungan. Jumlah tabung gas yang digelapkan sebanyak 188 tabung,” ungkap Kasi Humas Polres Bengkulu.
Kasi Humas menjelaskan, tindakan penggelapan tabung gas oleh pelaku berawal saat pelaku mengisi ulang tabung gas 3 kg milik korban serta enam orang teman korban yang berada di warung.
Dengan total 188 tabung diambil oleh pelaku untuk dilakukan isi ulang, akan tetapi sampai sekarang tabung gas tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku.
”Dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 31.960.000,” jelas Kasi Humas.
Kasi Humas menambahkan, saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
”Laporannya sudah kami terima dengan LP/B-17/I/2022/SPKT/POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU,” pungkasnya mengakhiri keterangan. (TB)