Menu

Mode Gelap
Membatalkan Salat Saat Bencana Alam? Ini Pandangan Islam Makna Belalang Masuk Rumah, Pertanda Berdasarkan Berbagai Budaya Harga Komoditas Beragam, Minyak Mentah dan Batu Bara Menguat 7 Sumber Energi Alami untuk Dukungan Aktivitas Harian Hati-Hati Tren Suntik Kecantikan di Rumah, Ternyata Tidak Aman Kasus Dugaan Korupsi DLH, Kejari Karimun Tahan Kadis dan Mantan Kadis

Pemkot Malang

Forkopimda Jawa Timur dan Elemen Masyarakat Malang Raya Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI

badge-check


Forkopimda Jawa Timur bersama stakeholder, dan elemen masyarakat Malang Raya, melakukan deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI. Perbesar

Forkopimda Jawa Timur bersama stakeholder, dan elemen masyarakat Malang Raya, melakukan deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI.

Kota Malang – Forkopimda Jawa Timur bersama stakeholder dan elemen masyarakat Malang Raya, melakukan deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI.

Deklarasi berlangsung di Gedung Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang, Senin (30/5/22).

Peredaran narkoba seperti wabah dan penyalahgunaannya merupakan ancaman besar bagi generasi penerus bangsa.

Gerakan memerangi kasus narkoba pun harus melibatkan semua elemen.

Hal ini dilakukan sebagai wujud keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam memberantas Narkoba.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kajati Jatim Mia Amiati, Kalanti Jatim, Ka BNNP Jatim dan Ka Kanwil Kemenkum HAM Jatim, stakeholder serta seluruh elemen masyarakat Malang Raya bersama-sama mengikuti deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga mengatakan, Anti Narkotika dan cinta NKRI harus menyatu dengan perwujudan tidak menyalahgunakan Narkoba.

Ia mengatakan, pemuda-pemudi jangan pernah mencoba Narkoba.

Oleh karena itu, dalam bentuk apa pun, di mana pun dan kapan pun, cinta NKRI harus menjadi bagian dari seluruh aktivitas kita.

“Didalamnya termasuk kalau kita mencintai NKRI maka jangan mencoba-coba menggunakan narkoba dan jangan melakukan perdagangan gelap narkoba,” tutur Gubernur Jatim.

Menurut Khofifah, narkoba jenis tertentu hanya digunakan oleh dokter untuk memberikan layanan kesehatan tertentu.

“Sehingga semua penggunaannya harus ada berita acaranya, pemusnahannya juga ada berita acaranya,” paparnya Khofifah Indar Parawansa.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan untuk Desa atau Kelurahan yang berperan aktif dalam kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Lalu dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Ikrar dan penandatanganan Deklarasi  “Anti Narkoba & Cinta NKRI”

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo mengapresiasi untuk Forkopimda Jatim terkait penanganan masalah peredaran narkoba yang sangat mengkawatirkan.

“Agar lebih terpadu mari kita menyatukan program yang sudah ada sehingga bisa saling membantu dalam penanganan penyalahgunaan Narkoba di Jatim,” ujar Gubernur Jatim.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menambahkan, bahwa  TNI, Polri, Pemerintah Daerah beserta stakeholder terkait, dengan melibatkan Toga, Tomas, Toda dan seluruh komponen masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya preemtif maupun preventif guna memerangi Narkoba.

“Yang paling penting, kepada seluruhnya yang hadir bersama kita sekarang dan yang mengikuti secara online itu, harus seia sekata, sejalan dalam setiap langkah dan pikiran di dalam mewujudkan NKRI dan Indonesia bebas dari narkoba,” tandas Kapolda Jatim.

Sedangkan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto menyampaikan, masa depan Indonesia ada di tangan anak-anak muda. Pemuda yang hebat adalah yang jauh dari Narkoba.

“Mari bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba yang sudah merambah ke semua Provinsi,” tambahnya. (hms/dws)

Trending di Pemkot Malang