Susul Subdit III, Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu Juga Bantah Isu Penangkapan Anggota DPRD

Satujuang, Bengkulu- Isu mengenai dugaan Penangkapan Anggota DPRD Kota Bengkulu oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu dipastikan tidak benar.

Hal ini ditegaskan kembali oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu Rahmat Hadi, Senin (23/3/26).

Pernyataan Rahmat Hadi menyusul bantahan serupa yang sebelumnya disampaikan oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Eka Candaria.

Menurut Rahmat Hadi, kabar yang beredar di tengah masyarakat tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak pernah terjadi di lapangan.

“Kami pastikan tidak ada personel yang mengamankan anggota DPRD Kota Bengkulu. Informasi itu tidak benar,” ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Rahmat Hadi.

Ia menekankan bahwa seluruh jajaran Ditresnarkoba bekerja secara profesional dengan berpedoman pada standar operasional prosedur yang berlaku.

Rahmat Hadi juga turut menanggapi rumor yang menyebut adanya praktik “86” dalam penanganan perkara, memastikan tudingan tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi di institusinya.

“Tidak ada kompromi dalam penanganan kasus narkotika. Kami bekerja transparan dan sesuai aturan hukum,” tegas Rahmat Hadi.

Ia menegaskan, Polda Bengkulu tetap berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

Sebelumnya pada Minggu (22/3), Kabid Humas Polda Bengkulu Ichsan Nur dan Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bengkulu Alexander Samuel Soeki telah lebih dulu membantah isu tersebut.

Informasi yang beredar, isu penangkapan oknum anggota DPRD dalam kasus narkoba ini dikaitkan dengan penangkapan di pintu tol Bengkulu-Taba Penanjung pada Rabu (18/3).

“Itu tidak ada. Jajaran Polda Bengkulu maupun Polres tidak ada melakukan penangkapan,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu Ichsan Nur pada Minggu (22/3) pagi.

“Ya, mohon maaf, BNNP tidak ada kegiatan atau mengamankan penyalahguna narkoba seperti yang beredar,” timpal Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bengkulu Alexander Samuel Soeki melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (22/3) siang.

Isu penanganan kasus narkoba ini semakin membuat publik penasaran, sebab saat ini juga beredar video aksi penangkapan yang terjadi di Pintu tol Bengkulu-Taba Penanjung.

Video tersebut menyusul sebelumnya diawali dengan tersebarnya foto-foto kegiatan penangkapan yang sama.

Sontak isu ini kembali ramai diperbincangkan di tengah masyarakat Bengkulu, karena munculnya video penangkapan itu secara tidak langsung menjelaskan bahwa penangkapan memang benar terjadi.

Namun anehnya, pihak Polda maupun Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu justru mengaku tidak mengetahui informasi soal penangkapan tersebut.

Padahal, dalam video terbaru yang beredar jelas terlihat banyak anggota Kepolisian dan TNI saat aksi penangkapan dua orang yang mengendarai mobil Brio dengan nopol BA 1123 DK yang disebut-sebut pada Rabu (18/3) itu.

Hingga saat ini, belum ada satupun pihak yang mau mengaku dan menjelaskan penangkapan apa di pintu Tol tersebut, meski publik luas sudah tahu ada penangkapan.

Rilis resmi dari otoritas terkait pun belum ada yang terlihat.

Pewarta masih terus berupaya menelusuri kebenaran informasi ini, termasuk menelusuri pihak mana yang melakukan penangkapan di pintu tol tersebut dan mengapa penanganan terkesan disembunyikan dari publik. (Red/BT)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *