“Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan dan mengungkap ketidaklaziman seperti ini, agar tidak ada pihak yang menggunakan cara-cara feodal dalam mendapatkan dukungan,” tutup Aan.
Posko pengaduan ini akan aktif menerima laporan dari masyarakat di seluruh Provinsi Bengkulu. Tim hukum Romer berencana untuk memberikan pendampingan hukum bagi mereka yang menjadi korban pencatutan identitas.
Dengan langkah ini, diharapkan akan ada efek jera bagi pelaku pencatutan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi data pribadi mereka.
Sementara itu, masyarakat yang merasa identitasnya telah dicatut diimbau untuk segera melapor ke posko yang disediakan. Laporan dapat disampaikan secara langsung atau melalui media sosial resmi Tim Romer.
Tim hukum juga berencana untuk melakukan sosialisasi mengenai perlindungan data pribadi agar masyarakat lebih memahami hak-hak mereka dalam konteks pemilu. (rls)