Pertanyakan Miliaran Uang Negara, LSM PEKAT Surati PUPR Provinsi Bengkulu

Editor: Raghmad

Satujuang- Pertanyakan penggunaan miliaran uang negara untuk jalan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEKAT, surati pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu.

“Kita mau minta informasi dari Dinas PUPR soal anggaran tersebut, karena berdasarkan data yang kami punya, terlihat ada kejanggalan,” terang anggota SM Pekat, Ishak Burmansyah, Sabtu (21/9/24).

Lelaki yang akrab dipanggil Burandam ini menuturkan, berdasarkan informasi dan pengecekkan langsung dirinya bersama rekanan di lokasi yang harusnya digelontorkannya miliaran uang negara tersebut.

Ditemukan beberapa kejanggalan, kondisi aset jalan tampak jelas tidak terawat, sehingga patut dipertanyakan kemana disalurkannya anggaran miliaran rupiah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

“Jadi kemana disalurkan anggaran miliaran tersebut, kami tidak mau asal tuduh. Makanya kami masukkan surat, agar ada klarifikasi resmi dari pihak PUPR,” tutur Burandam.

Berdasarkan salinan surat yang didapatkan media ini, setidaknya ada 3 ruas jalan yang dipertanyakan oleh pihak LSM PEKAT.

Sejumlah fakta dan pertanyaan dibubuhkan dalam laporan tersebut, LSM PEKAT dengan tegas mempertanyakan implementasi yang telah dilaksanakan pihak PUPR atas anggaran tahun 2024 ini.

Terlihat banyak foto aset sebagai bukti yang dilampirkan pihak LSM PEKAT dalam surat tersebut.

Seperti diketahui LSM mempunyai hak untuk melakukan monitoring atas penggunaan-penggunaan anggaran negara yang dilakukan oleh Pemerintah, baik daerah hingga ke Pemerintah pusat.

Bentuk kontrol sosial tersebut sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakat, Perpu Nomor 2 Tahun 2017 Dan Undang undang 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. (Red)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *