Bengkulu – Wacana rumah singgah bagi korban kekerasan pada perempuan dan anak bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapat dukungan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
“Saya dukung penuh dan mendorong agar program ini dapat segera diwujudkan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, Senin (12/9/22).
Menurutnya, pembentukan Rumah Singgah ini sangat tepat dan bermanfaat untuk menyikapi banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Diketahui, Gagasan ini datang dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu.
Edwar menyarankan agar DP3AP2KB dan MUI Provinsi Bengkulu harus dibarengi dengan sosialisasi soal kekerasan ke Kabupaten/Kota.
“Ini dapat menekankan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu,” imbuh Edward.
Ia mencontohkan, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupten Kepahiang, Kota, Bengkulu Utara dan kabapaten Benteng baru baru ini.
“Ini bukti kekerasan terhadap anak semangkin meningkat karena sosialisasi dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat kurang maksimal,” ujar Edwar, Senin (12/9/2022).
Selain itu menurut Edwar Samsi, peran Penting Pemerintah Provinsi maupun Daerah adalah mengenai anggaran yang juga harus dikucurkan.
“Karena selama ini saya mendapat keluhan bahwa UPTD yang menangani persoalan ini justru menggunakan dana pribadi,” pungkas Edward. (red/adv)
Komentar