DPRD Lebong Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Persetujuan RAPB-P 2022

Lebong – DPRD Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat paripurna dengar pendapat akhir antar Fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Tahun 2022, Kamis (29/9/22).

Bertempat di gedung rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong, paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Lebong Fahkrurrozi, seluruh unsur Tripika dan kepala OPD juga seluruh anggota DPRD.

Kegiatan dibuka langsung oleh ketua DPRD Carles Ronsen dan mempersilahkan fraksi-fraksi untuk menyampaikan pendapat akhirnya.

Dimulai dari Wilyan Bakhtiar dari Fraksi Perindo dan disusul dengan pendapat Fraksi lainnya menyampaikan setuju dengan rancangan perubahan anggaran tahun 2022 dengan menyinggung beberapa point.

“Kami DPRD setuju dengan perubahan yang telah dianggarkan namun dengan catatan bantuan-bantuan yang di gelontorkan pemerintah harus tepat sasaran,” ujar Wilyan.

Wilyan juga menyinggung masalah tapal batas antar Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong.

Menurutnya, di masa Kopli-Fahkrurozi harus jelas statusnya baik menang atau kalah dalam mempertahankan wilayah Kabupaten Lebong.

“Kalau sudah jelas siapa yang menang dan kalah maka akan jelas statusnya,” tandas Wilyan. (red/Ficky).

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *