Bengkulu – DPRD Kota Bengkulu menyinggung belum dibukanya Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bengkulu.
“Pengadaan PPPK ini berpengaruh terhadap anggaran daerah, apalagi jumlah tenaga kontrak atau honorer yang ada di Pemkot Bengkulu banyak,” kata Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto, Rabu (6/7/22).
Ia menjelaskan berdasarkan hasil Rapat Paripurna di DPRD Kota Bengkulu dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2021, juga disampaikan, ada silpa sebanyak Rp 60,4 miliar.
“Kita ada 3 ribu honorer di Bengkulu, jadi pertimbangan juga untuk PPPK ini,” jelas Suprianto.
Hal tersebut juga mempertimbangkan kemampuan APBD Kota Bengkulu. Di mana akan dilihat kemampuan untuk pembayaran gaji nantinya.
“Apakah mampu menggaji untuk PPPK ini Mengingat jumlah gaji akan berbeda dengan honorer lalu juga udah diangkat dengan status PPPK,” sampainya.
Untuk itu, ia meminta seluruh OPD Pemkot Bengkulu agar melakukan percepatan realisasi untuk kegiatan yang termuat dalam APBD tahun ini.
Sehingga, untuk pengerjaan kegiatan itu tidak terhambat. Dan sesuai dengan target waktu yang ditetapkan.
Ia berharap, pemerintah bisa bergerak di awal awal tahun bukan diakhir akhir tahun khususnya untuk kediatan fisik.
“Takutnya dana yang ada, tidak optimal penyerapannya,” usul Suprianto.
Sementara itu, terkait PPPK Pemkot Bengkulu, Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi menyampaikan berdasarkan informasi dari pemerintah pusat.
“Untuk jumlah PPPK yang akan diterima oleh Pemkot Bengkulu jumlahnya terbatas. Kami ingin semua, tetapi kondisi APBD sekarang sudah hampir 50 persen untuk belanja pegawai,” jelasnya. (red/adv)






