Menu

Mode Gelap
Catut Nama Presiden Prabowo Subianto, Polri Tangkap 1 Lagi Pelaku Deepfake Latihan Pra Operasi Keselamatan Candi 2025 Digelar Polres Pekalongan Jumat Berkah Polsek Tegal Selatan Bagikan Ratusan Nasi Bungkus ke Warga Kejagung Tahan Eks Kepala Biro Bapepam Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya Perkara Utang SPPD Belum Selesai, Beredar Kabar Sekwan DPRD Provinsi Minta Mutasi Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Bengkulu Akan Dinyanyikan di Depan Kejari

DPRD Benteng

DPRD Benteng Paripurna Tindaklanjut Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil

badge-check


Rapat paripurna di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Kabupaten Benteng, Senin (18/4/22) Perbesar

Rapat paripurna di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Kabupaten Benteng, Senin (18/4/22)

Bengkulu Tengah – DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) gelar rapat paripurna di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Kabupaten Benteng, Senin (18/4/22).

Rapat ini menindaklanjuti surat menteri dalam negeri nomor 131/2188/OTDA tanggal 24 maret 2022 tentang usul pemberhentian kepala daerah dan wakil yang masa jabatannya berakhir.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Budi Suryantono ini tidak dihadiri oleh Bupati Benteng, Ferry Ramli. Namun Wakil Bupati Septi Peryadi tampak hadir dalam rapat.

”Kami selaku Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah masa jabatan 2017-2022 mengucapkan banyak terima kasih kepada semua stakeholder atas kerja sama dan dukungan atas Visi dan Misi kami selama menjabat,” ucap Septi Peryadi saat diwawancarai.

Septi mengucapan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat karena belum bisa sepenuhnya memberikan dedikasi yang di harapkan.

“Semoga ke depannya yang memimpin Benteng dapat melanjutkan perjuangan kita bersama untuk memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Benteng,” tutupnya. (Adv)

Trending di DPRD Benteng