Bengkulu Tengah – DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) gelar rapat paripurna di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Kabupaten Benteng, Senin (18/4/22).
Rapat ini menindaklanjuti surat menteri dalam negeri nomor 131/2188/OTDA tanggal 24 maret 2022 tentang usul pemberhentian kepala daerah dan wakil yang masa jabatannya berakhir.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Budi Suryantono ini tidak dihadiri oleh Bupati Benteng, Ferry Ramli. Namun Wakil Bupati Septi Peryadi tampak hadir dalam rapat.
”Kami selaku Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah masa jabatan 2017-2022 mengucapkan banyak terima kasih kepada semua stakeholder atas kerja sama dan dukungan atas Visi dan Misi kami selama menjabat,” ucap Septi Peryadi saat diwawancarai.
Septi mengucapan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat karena belum bisa sepenuhnya memberikan dedikasi yang di harapkan.
“Semoga ke depannya yang memimpin Benteng dapat melanjutkan perjuangan kita bersama untuk memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Benteng,” tutupnya. (Adv)