Bengkulu Utara (BU) – DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023, Selasa (8/11/22).
Dipimpin Ketua DPRD, Sonti Bakara, dan diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Turut hadir Bupati Bengkulu Utara, Mian, beserta segenap jajaran Kepala OPD dan Camat.

“Asumsi pendapatan dan belanja daerah serta pembiayaan, yang telah kami sampaikan, masih merupakan asumsi dasar terutama pendapatan yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat,” ujar Bupati dalam penyampaiannya.

Karena, kata dia, besaran asumsi tersebut akan menyesuaikan kembali dengan transfer ke daerah yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah pusat, setelah APBD Tahun 2023 disahkan.
Ia berharap, dengan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten BU TA 2023, DPRD BU bersama TAPD dapat segera melakukan pembahasan rancangan KUA dan Rancangan PPAS, agar selanjutnya dapat disepakati bersama sebagai dasar penyusunan rancangan APBD TA Anggaran 2023.

“Semoga penjelasan singkat ini dapat memberikan pemahaman dalam pembahasannya, dan apa yang akan kita hasilkan nanti dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara,“ sampai Bupati Mian. (Adv)
📲 Ingin update berita terbaru dari