Direktur Pertamina Ini Ternyata Punya Harta Kekayaan yang Fantastis

2 menit baca

Satujuang, Jakarta – Direktur Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah periode 2018–2023 dengan nilai transaksi mencapai Rp193,7 triliun.

Dalam proses investigasi, Maya diduga terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan blending atau pengoplosan Pertamax (RON 92) dengan minyak mentah kualitas lebih rendah.

Selain Maya, tersangka Edward juga dituding melakukan pembelian atau impor Pertalite dengan harga setara Pertamax.

Penetapan status tersangka tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai sejauh mana kekayaan Maya Kusmaya.

Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 15 Maret 2024, total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp10.485.156.442 dengan total kewajiban utang sebesar Rp277.983.302.

Aset yang dimiliki mencakup beberapa kategori, antara lain:

1. Tanah dan Bangunan: Rp2.500.000.000
(Tanah dan bangunan seluas 201 m²/253 m² di Kabupaten/Kota Bogor, diperoleh secara mandiri).

2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp590.000.000

a. Toyota New Fortuner 2017 senilai Rp350.000.000

b. Vespa Sprint 2022 senilai Rp50.000.000

c. Toyota Agya 2023 senilai Rp190.000.000

d. Harta Bergerak Lainnya: Rp695.428.411

3. Surat Berharga: Rp5.673.067.649

4. Kas dan Setara Kas: Rp1.304.643.684

Sub total kekayaan mencapai Rp10.763.139.744, dan setelah dikurangi hutang, total kekayaan bersih tercatat sebesar Rp10.485.156.442.

Penunjukan Maya sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 16 Juni 2023.

Pengangkatan tersebut seiring dengan penetapan Riva Siahaan sebagai Direktur PT Pertamina Patra Niaga juga tersandung kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *