Setelah Tutup 833 Dapur, BGN Kembali Temukan 414 Dapur Bermasalah dan ‘Double Account’, Amankan Rp311,2 Miliar

2 menit baca

Jakarta, Satujuang.com – Setelah sebelumnya menutup 833 dapur dan memberhentikan 261 pegawai non-ASN, Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menemukan anomali besar dalam penyaluran dana operasional ke rekening virtual dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG/SPBG).

Dari hasil penyisiran internal, BGN menemukan 414 dapur bermasalah dan langsung menyetorkan kembali uang negara senilai Rp311,24 miliar ke kas negara pada Jumat (31/7/26).

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa temuan ini berawal dari penelusuran intensif terhadap ribuan virtual account dapur SPPG di seluruh Indonesia.

Tim pemeriksaan menemukan kejanggalan transfer dana dari pusat yang mengalir ke rekening tak sesuai peruntukan.

Beberapa dapur diketahui belum beroperasi sama sekali, namun sudah menerima kucuran dana. Selain itu, ditemukan pula kasus satu dapur yang memiliki beberapa rekening virtual account sekaligus.

“Setelah kami verifikasi satu per satu, kami menemukan 414 SPPG yang rekeningnya ganda, dapurnya tidak ada, atau belum beroperasi. Total Rp311,2 miliar uang rakyat ini sudah kami kembalikan ke kas negara,” tegas Sudaryono.

Total dana sebesar Rp311.246.295.184 tersebut ditarik kembali dan disetorkan ke kas negara melalui lima bank mitra BGN:

  • Bank BRI: 121 SPPG — Rp137,5 miliar
  • Bank BNI: 117 SPPG — Rp74,0 miliar
  • Bank Mandiri: 129 SPPG — Rp71,6 miliar
  • Bank BTN: 28 SPPG — Rp15,3 miliar
  • Bank Syariah Indonesia (BSI): 19 SPPG — Rp12,9 miliar

Sudaryono menduga ada keterlibatan oknum internal terdahulu di BGN yang menyalurkan anggaran ke rekening-rekening dapur belum siap tersebut.

Pihaknya kini tengah mendalami dua kemungkinan motif di balik transaksi janggal ini.

Motif pertama diduga berkaitan dengan prestasi semu serapan anggaran. Oknum disinyalir sengaja mengirim dana ke banyak rekening agar persentase penyerapan anggaran lembaga terlihat tinggi dan berkinerja baik.

Motif kedua mengarah pada indikasi niat jahat (mens rea). Jika dalam pendalaman ditemukan niat untuk mencuri atau menguasai dana tersebut secara ilegal, BGN berjanji akan mengambil tindakan tegas.

“Manakala ada indikasi mens rea—niat jahat untuk nyuri atau ‘ngentit’—maka ini akan langsung kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Sudaryono.

BGN memastikan proses audit terhadap ribuan rekening dapur SPPG di seluruh wilayah Indonesia belum berhenti.

Sudaryono menegaskan pihaknya akan terus menyampaikan pembaruan (update) secara terbuka kepada publik jika dalam penyisiran lanjutan kembali ditemukan anomali serupa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *