Kaur – Puskesmas Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur, bekerjasama dengan Polsek Kaur Selatan, Koramil Resort Kaur dan Kecamatan Tetap, melaksanakan vaksinasi di desa Babat dan desa Tanjung Agung, Rabu (3/11/21).
Pelaksanaan vaksinasi serentak yang di selenggarakan di dua desa yang berdekatan ini, dilakukan di kantor desa masing-masing, selain dihadiri Pemerintah Desa (Pemdes), juga dihadiri Camat Tetap dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kedua desa tersebut.
Kepala Desa (Kades) Tanjung Agung, Nopizer Masagus, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mau ikut melaksanakan vaksinasi.
“Kita semua sadar, betapa mahalnya nikmat sehat itu, semoga setelah kita melaksanakan vaksin ini, kesehatan kita semakin meningkat,” sampainya.
Dikatakan Nopizer, kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi semakin meningkat, terbukti saat digelar vaksinasi di dua desa ini, ratusan warga berbondong-bondong mendatangi kantor desa untuk mengikuti program pemerintah tersebut.
Ia menambahkan, masyarakat ingin mengikuti vaksinasi setelah mendengar pemberitaan beberapa waktu yang lalu, bahwa bagi masyarakat yang mendapat bantuan sosial jika tidak menunjukkan kartu vaksin, maka akan diberi sangsi administrasi atau sangsi tidak di layani.
Tokoh masyarakat Desa Babat, Zailan. H, mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Babat yang telah mendatangkan petugas vaksinasai ke desa dan melaksanakannya di kantor desa sehingga mereka mudah untuk mendatangi lokasi.
“Terima kasih kepada pemerintah desa Babat, sudah melaksanakan vaksinasi di kantor desa, mengingat kami masyarakat banyak yang sudah lansia dan tidak mampu lagi membawa kendaraan,” ucapnya.
Zailan juga mengharapkan, pada pelaksanaan vaksinasi yang berikutnya untuk tetap di laksanakan di kantor Desa.
“Kalau tidak dilaksanakan di kantor desa, jangan salahkan kami kalau seandainya kami selaku masyarakat tidak bisa mengikuti, karena keterbatasan yang ada pada kami,” tegasnya.
Dalam kegiatan yang sama, petugas dari Polsek Kaur Selatan, Anton menyampaikan, bahwa bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di Polsek Kaur Selatan, baik itu mengambil surat keterangan kehilangan, perizinan dan lainnya, harus membawa bukti sudah divaksin.
“Apa bila tidak bawa bukti sudah divaksin, maka kami belum bisa melayaninya karena antisipasi penularan virus Covit-19,” ujarnya. (Dahli Sinar Kulis)






