Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Hukum

Di Depan Kejati Bengkulu: Kasus Replanting, Dugaan Korupsi DPRD BU Hingga Satgas Mafia Tanah

badge-check


					Masyarakat Pejuang HAK Saat Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Kejati Bengkulu Perbesar

Masyarakat Pejuang HAK Saat Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Kejati Bengkulu

Satujuang- Masih dalam rute aksi Masyarakat Pejuang HAK, setelah aksi di depan dan DPRD Provinsi , massa melakukan di depan kantor .

Dalam aksi ke 3 mereka hari ini, Selasa (6/8/24) selain beberapa aspirasi yang sama di 2 tempat sebelumnya ada perkara yang menjadi fokus pihak pengunjuk rasa.

Hal tersebut disampaikan oleh Aprin Taskan Yanto dan Ishak Burmansyah saat hearing dengan pihak usai menggelar aksi.

“Kami minta pihak untuk mengusut kembali kasus replanting di (BU), jangan hanya petani yang disasar, pejabat yang terlibat kok belum ada yang ditahan,” tegas Aprin saat hearing.

Dalam hearing itu juga, Ishak Burmansyah menyampaikan beberapa hal yang janggal dalam penindakan perkara yang sempat mereka laporkan ke .

Yakni terkait beberapa dugaan yang terjadi di Sekretariat DPRD Kabupaten .

“Kami adalah pihak pelapor, tetapi laporan perkembangan dari penindakan perkara tersebut tidak pernah sampai kepada kami, kenapa bisa demikian pak?,” tanya Ishak dalam hearing.

Dalam hearing tersebut pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) melalui Koordinator Bid Intel, Alexsander Zaldi SH MH menyebut menerima dan akan segera menindaklanjuti permintaan para pengunjuk rasa.

“Akan kita tindaklanjuti,” sebutnya.

Beberapa perkara yang menjadi fokus pada aksi didepan ini diantaranya, permintaan pengusutan tuntas SPPD fiktif dan Anggaran Rumah Tangga Unsur Pimpinan di Sekretariat DPRD Kabupaten BU tahun Anggarn 2021-2023.

Trending di Hukum