Satujuang- Masih dalam rute aksi unjuk rasa Masyarakat Pejuang HAK, setelah aksi di depan Polda Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu, massa melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejati Bengkulu.
Dalam aksi ke 3 mereka hari ini, Selasa (6/8/24) selain beberapa aspirasi yang sama di 2 tempat sebelumnya ada perkara yang menjadi fokus pihak pengunjuk rasa.
Hal tersebut disampaikan oleh Aprin Taskan Yanto dan Ishak Burmansyah saat hearing dengan pihak Kejati Bengkulu usai menggelar aksi.
“Kami minta pihak Kejati Bengkulu untuk mengusut kembali kasus replanting di Bengkulu Utara (BU), jangan hanya petani yang disasar, pejabat yang terlibat kok belum ada yang ditahan,” tegas Aprin saat hearing.
Dalam hearing itu juga, Ishak Burmansyah menyampaikan beberapa hal yang janggal dalam penindakan perkara yang sempat mereka laporkan ke Kejati Bengkulu.
Yakni terkait beberapa dugaan korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kami adalah pihak pelapor, tetapi laporan perkembangan dari penindakan perkara tersebut tidak pernah sampai kepada kami, kenapa bisa demikian pak?,” tanya Ishak dalam hearing.
Dalam hearing tersebut pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Koordinator Bid Intel, Alexsander Zaldi SH MH menyebut menerima dan akan segera menindaklanjuti permintaan para pengunjuk rasa.
“Akan kita tindaklanjuti,” sebutnya.
Beberapa perkara yang menjadi fokus pada aksi didepan Kejati Bengkulu ini diantaranya, permintaan pengusutan tuntas SPPD fiktif dan Anggaran Rumah Tangga Unsur Pimpinan di Sekretariat DPRD Kabupaten BU tahun Anggarn 2021-2023.