Satujuang, Jakarta – Aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil tengah berlangsung di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (20/3/25).

Demonstrasi tersebut dimulai sejak pukul 12.00 WIB saat sekelompok demonstran berkumpul di gerbang utama untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa beragam spanduk yang memuat seruan penolakan tegas terhadap revisi undang-undang yang baru saja disahkan.

Di antara pesan yang tertulis pada spanduk, terdapat seruan seperti “Tolak Revisi UU TNI dan Kembalikan TNI ke Barak”, “Orde Baru Strikes Back”, “Kami bersama Sukatani, bukan Suka TNI”, “#TOLAK RUU TNI”, “RUU TNI Jadi Kita Mati”, serta sindiran terhadap kebijakan Food Estate dengan pesan “Food Estate Gagal, Mau Berapa Fungsi? Serakah!”.

Tak hanya itu, terdapat pula spanduk yang menyerukan “Kembalikan Militer Ke Barak!”, “Bubarkan Komando Teritorial”, “Lawan Militerisme Gaya Oligarki”, dan “Gagalkan RUU TNI!”.

Selain spanduk, demonstrasi ini didukung oleh kehadiran mobil pengeras suara. Di atas mobil tersebut, seorang orator menyampaikan secara lantang penolakan terhadap revisi UU TNI yang telah resmi ditetapkan melalui Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan.

Dalam momen pengambilan keputusan itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, bersama pimpinan lain seperti Wakil Ketua Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad, dan Adies Kadir, mengajukan pertanyaan retoris mengenai persetujuan rancangan undang-undang tersebut.

Dengan suara bulat, seluruh anggota dewan menyatakan “Setuju”, sehingga revisi UU TNI disahkan tanpa penolakan dari delapan fraksi yang hadir.