Satujuang, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk membuka ruang dialog dengan mahasiswa yang masih menyuarakan penolakan usai disahkannya revisi UU TNI.
Pengesahan revisi tersebut sudah dilaksanakan dalam rapat paripurna di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/25).
Menurut Puan, proses pembahasan revisi UU TNI telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prinsip legalitas.
“Alhamdulillah, rapat paripurna DPR baru saja mengesahkan UU TNI, dan pembahasannya telah memenuhi seluruh asas legalitas yang harus dijalankan,” ujarnya.
Dalam Konferensi Pers, Puan menekankan bahwa DPR dan pemerintah tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil, demokrasi, serta hak asasi manusia, baik dalam konteks peraturan nasional maupun internasional.
“Kami mengimbau kepada mahasiswa yang belum mendapatkan informasi lengkap untuk menyimak penjelasan resmi dari kami. Semua kekhawatiran atau dugaan mengenai revisi UU TNI yang tidak sesuai dengan harapan, insyaallah tidak akan terjadi,” pungkasnya.
Selain itu, Puan berharap revisi UU TNI ini nantinya dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa ke depan.
Saat ditanya apakah dukungan terhadap RUU TNI menandakan pergeseran posisi PDI-P dari oposisi menuju pro kepada pemerintahan, ia mengatakan, sinergi antara DPR dan pemerintah merupakan bentuk gotong royong demi kepentingan bangsa, tanpa secara eksplisit menyatakan perubahan status politik partainya.
Sebelumnya, Megawati pernah menyatakan ketidaksetujuannya atas revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI serta perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam pernyataannya di Musyawarah Kerja Nasional Partai Perindo 2024 di MNC Tower, Jakarta, 30 Juli 2024, ia mengkritisi upaya kesetaraan peran antara TNI dan Polri.
“Jika disetarakan, artinya TNI AU yang memiliki pesawat harus diimbangi oleh Polri. Namun, hal tersebut tidak relevan dengan persoalan usia, jadi saya tidak melihat perlunya penyetaraan tersebut,” ungkap Megawati.
Ia juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan Tap MPR Nomor VI/MPR/2000 yang telah mengamanatkan pemisahan antara TNI dan Polri.