Satujuang, Bengkulu— Lima bulan lalu, deretan tenda putih berlogo kementerian berdiri di Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu. Kamera media sibuk menangkap momen saat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyalami korban gempa.
Para pejabat daerah berjejer di belakangnya, dari Gubernur Helmi Hasan hingga Wali Kota Dedy Wahyudi, semua berbicara lantang tentang cepatnya pemerintah bertindak.
“Negara hadir untuk rakyat, rumah akan segera dibangun kembali,” ujar Gibran kala itu, 27 Mei 2025, di hadapan warga Perumahan Rafflesia Betungan, salah satu titik terdampak paling parah gempa bermagnitudo 6,0 yang mengguncang Bengkulu pada 23 Mei.
Sorotan kamera dan tepuk tangan seolah menegaskan: bencana ini akan menjadi kisah sukses penanganan cepat.
Namun kini, di lokasi yang sama, hanya tersisa rangka baja miring, atap bocor, dan puing-puing yang belum tersentuh semen.
Rumah yang Tak Selesai, Harapan yang Retak
Seorang warga Rt 49 Rw 07 Perumahan Rafflesia Asri, menunjukkan bekas rumahnya yang kini berdiri tiang besi setinggi dua meter.
“Dibongkar sejak Juni, katanya dua minggu sudah jadi. Sekarang Oktober, baru dipasang tiang besi dan atap dengan beberapa titik bocor,” ujarnya dengan nada getir.
Ia mengaku sudah menandatangani Surat Perintah Pelaksanaan Rehabilitasi (SPPR) sejak September.
Bahkan, menurut dokumen yang ditunjukkan ke BPBD, 40 persen dana bantuan Rp 60 juta telah direkomendasikan untuk dicairkan ke kontraktor.
Namun hasilnya tak sepadan. “Katanya rumah tahan gempa, tapi rangka saja tidak simetris. Kalau angin kencang, bisa roboh lagi,” ujarnya.
Kontraktor Disorot, Pengawasan Dipertanyakan
Pembangunan rumah rusak berat di Betungan memang diserahkan kepada PT Guriang Manggung Padjajaran, perusahaan kontraktor yang ditunjuk oleh pihak BNPB.
Namun, pekerjaan yang seharusnya rampung dalam 14 hari sesuai SPPR itu nyatanya molor jauh.
Berdasarkan data BPBD Kota Bengkulu, hingga 8 Oktober 2025, dari total 27 unit rumah rusak berat, baru 10 rumah yang sudah dimasuki material, dan hanya 2 unit yang mulai memiliki struktur rangka atap. 17 rumah lainnya bahkan belum tersentuh.
Kondisi ini mendorong BPBD mengeluarkan Surat Peringatan (SP) tertanggal 8 Oktober 2025 kepada kontraktor.
Surat tersebut berisi evaluasi keterlambatan, uraian target kerja yang tak tercapai, dan peringatan agar proyek diselesaikan sebelum akhir masa transisi.
Namun, menurut sejumlah warga, surat itu tidak membawa dampak berarti.
“Setelah surat keluar, pekerjanya datang cuma dua orang, itupun sebentar lalu hilang lagi,” ujar seorang warga lain yang meminta namanya disamarkan.
Sorotan publik pun mengarah pada lemahnya pengawasan pemerintah daerah, terutama Dinas Perkim dan BPBD sebagai pelaksana teknis proyek bantuan serta BNPB yang menunjuk langsung pihak kontraktor pelaksana.
Banyak pihak menilai bahwa semangat penanganan cepat yang dulu digembar-gemborkan kini tak lebih dari formalitas administratif.
Waktu terus berjalan, dan kini tinggal satu bulan lagi sebelum masa transisi berakhir pada 30 November 2025.
Jika target tak tercapai, secara hukum proyek pemulihan ini masuk kategori gagal rehabilitasi.
Politik Bencana: Antara Citra dan Fakta
Bencana sering kali menjadi panggung politik paling sensitif, di satu sisi menuntut empati, di sisi lain membuka ruang pencitraan.
Saat Wapres Gibran datang, Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa “seluruh sumber daya dikerahkan untuk memastikan warga kembali ke rumahnya sebelum akhir tahun.”
Namun kini, lima bulan berlalu, pernyataan itu justru menjadi ironi.
“Yang hadir cepat itu kameranya, bukan bantuannya,” sindir salah satu tokoh warga Betungan.
Kekecewaan ini merefleksikan ketimpangan antara komunikasi publik yang megah dan implementasi lapangan yang rapuh.
Di sisi lain, kontraktor dan BPBD saling melempar tanggung jawab. Pihak kontraktor beralasan keterlambatan karena “cuaca dan ketersediaan material,” sementara BPBD berdalih “proses administrasi masih berjalan.”
Ironisnya, dalam setiap siaran pers, narasi yang muncul tetap sama: “Progres terus berjalan dan pemerintah hadir bersama rakyat.”
Panggung yang Sunyi Setelah Sorotan Padam
Pada hari kunjungan Wapres, tenda-tenda pengungsian ramai. Setiap sudut diisi pejabat, media, dan aparat keamanan.
Namun kini, di bawah terik matahari Bengkulu, hanya terdengar suara palu dan gerutuan warga.
Mereka membangun seadanya dari sisa kayu yang masih bisa dipakai.
“Dulu kami difoto-foto, katanya mau cepat selesai. Sekarang kami sendiri yang ngangkut bata,” ujar warga.
Ia bercerita bahwa beberapa tetangganya sudah menyerah dan memilih menumpang di rumah kerabat. “Capek menunggu. Kalau begini terus, musim hujan datang, kami basah lagi.”
Kisah seperti ini bukan satu dua. Hampir di setiap blok perumahan Betungan, ada cerita tentang janji pembangunan rumah tahan gempa yang berubah menjadi realita bertahan di bawah puing.
Menunggu Janji yang Retak
Kini, hanya tersisa waktu beberapa minggu bagi pemerintah untuk menepati janji yang mereka ucapkan di hadapan rakyat dan televisi nasional.
Di Kelurahan Betungan, sebagian warga sudah berhenti berharap besar. Mereka lebih memilih memperbaiki rumah seadanya daripada menunggu proyek pemerintah yang tak jelas arah.
“Kalau pun nanti selesai, mungkin sudah bukan rumah, tapi monumen janji,” ujar warga yang menatap sisa dinding rumahnya.
Di matanya, gempa bukan hanya mengguncang tanah Bengkulu, tapi juga mengguncang kepercayaan pada janji-janji kekuasaan. (Red)











