Musyawarah RKPDes 2026 Tik Jeniak Prioritaskan Pembangunan Fisik

2 menit baca

Satujuang, Lebong-Pemerintah Desa Tik Jeniak, Kecamatan Lebong Selatan, menggelar musyawarah penyusunan RKPDes tahun anggaran 2026, musyawarah berlangsung di Balai Desa pada Kamis (16/10/25).

Musyawarah dihadiri berbagai pihak penting. Pjs Kepala Desa Damrozi dan Camat Karter Jaya juga hadir langsung.

Pendamping desa Iin, BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas juga turut serta. Tokoh masyarakat setempat aktif mengikuti diskusi.

Musyawarah tersebut bertujuan merumuskan rencana kerja yang efektif dan efisien bagi desa.

Inisiatif ini demi peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat. Rencana kerja desa menjadi acuan utama pembangunan.

Warga mayoritas mengusulkan pembangunan fisik. Prioritas utama adalah perbaikan irigasi dan jalan usaha tani (JUT).

Usulan tersebut dianggap krusial karena berdampak langsung pada produktivitas pertanian warga setempat.

Pjs Kepala Desa Damrozi menjelaskan dasar penyusunan. Acuan utamanya adalah Permendes Nomor 21 Tahun 2020.

“Kami menegaskan prinsip dasar RKPDes harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa,” Ujar kepala desa.

Penyusunan juga merujuk pada RPJMDes Desa Tik Jeniak untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang ada.

Camat Karter Jaya juga menekankan pentingnya keselarasan program desa. Program harus selaras dengan kebijakan daerah demi hasil yang lebih optimal.

Pendamping desa, Iin, memaparkan proses penyusunan. Proses ini dilakukan secara partisipatif melibatkan masyarakat.

“Kami dorong masyarakat aktif memberi masukan. Ini agar program sesuai kebutuhan lapangan,” ungkapnya.

Pemerintah Desa Tik Jeniak menaruh harapan besar. Musyawarah ini menghasilkan rencana kerja yang efektif dan efisien.

Tujuannya agar program tepat sasaran. Ini demi tercapainya kesejahteraan seluruh masyarakat desa. (Fk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *