Satujuang– Curi motor di Surabaya, pelaku berinisial KL (22) warga Tembok Dukuh Bubutan Surabaya jual ke Pulau Madura.
“Tersangka merupakan bagian komplotan pencurian sepeda motor Honda CRF milik Indriatno Heryawan, pegawai yang bekerja di Dinas Diskominfo Pemkot Surabaya,”terang Kapolsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya, Kompol Masdawati Saragih, Jumat (13/10/23).
Tersangka telah melakukan aksi pencurian sebanyak 10 kali, yaitu di Jalan Jimerto, Jalan Simorejo, Jalan Tanjungsari Jaya.
Kemudian Jalan Simorejo Timur, Jalan Simo Sidomulyo sebanyak 3 kali, Jalan PPI Bubutan, Jalan Greges, Asemrowo, dan Pergudangan Margomulyo.
“Lalu beraksi di 6 Kecamatan mulai dari Kecamatan Genteng, Kecamatan Semampir, Kecamatan Suko Manunggal, Kecamatan Bubutan, Kecamatan Asemrowo, dan Kecamatan Tandes,” imbuhnya.
Untuk mempermudah tersangka melakukan pencurian, dia menggunakan alat magnet dan kunci T untuk membobol lubang kunci kontak motor milik korbannya.
Kemudian setelah berhasil dibawa, sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada penadah di Pulau Madura sekitar Rp.5 juta untuk harga perunit.(oza)