Cabuli Bocah Umur 6 Tahun, Penjual Jamu Ditangkap

Satujuang.comSeorang Pemuda berinisial AS (18) warga Kota Bengkulu ditangkap pihak Kepolisian, karena cabuli anak di bawah umur inisial Kuntum (6) warga Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.Ik., melalui Paur Humas Aipda Widodo mengungkapkan, peristiwa cabul yang di lakukan oleh tersangka AS terjadi pada Sabtu (30/1) Pukul 10.30 WIB,  di kamar kosong Toko Jamu yang sering di gunakan korban bermain bersama temannya.

Berawal saat paman korban yang pada saat itu tidak melihat keberadaan korban, kemudian dirinya berusaha mencari keponakannya tersebut dengan masuk ke belakang kamar kosong Toko Jamu.

Saat masuk ke belakang kamar kosong tersebut, paman korban melihat tersangka AS sudah membuka celana dan alat kelaminnya sudah ditempelkan pada kemaluan korban.

Melihat hal tersebut, paman korban langsung menarik keponakannya dan mengamankan tersangka AS yang kemudian langsung diserahkan ke Polsek Kampung Melayu.

Menurut keterangan dari Aipda Widodo, tersangka AS dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek kampung melayu.

”Ya tersangka telah kami amankan di Mapolsek Kampung Melayu berikut barang bukti yakni celana dalam korban,” pungkas Aipda Widodo. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *