BPK Mulai Audit Keuangan Interim Pemprov Bengkulu, 17 OPD Jadi Objek Pemeriksaan 35 Hari

Satujuang, Bengkulu- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu memulai audit keuangan interim terhadap Pemerintah Provinsi Bengkulu, dengan 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi objek pemeriksaan selama 35 hari ke depan.

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menggelar rapat bersama BPK Perwakilan Bengkulu di Kantor Gubernur Bengkulu terkait pemeriksaan keuangan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025, Selasa (18/11/25).

Dalam rapat tersebut, Wagub Mian meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan agar bersikap terbuka dan kooperatif demi mendukung tata kelola serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Komitmen Pak Gubernur adalah menciptakan tata kelola keuangan, pembangunan, dan belanja rutin, termasuk belanja jasa agar semuanya dilakukan sesuai aturan dan regulasi,” ujar Mian.

Pemeriksaan Keuangan Interim oleh BPK Perwakilan Bengkulu telah dimulai pada Selasa (18/11) dan direncanakan berlangsung selama 35 hari ke depan.

Ketua Tim Pemeriksaan Keuangan Interim BPK Bengkulu, Erwin, menyampaikan bahwa terdapat sekitar 17 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan diperiksa.

“Ada 17 OPD, Pak Wagub, yang nantinya akan kita lakukan pemeriksaan,” tutup Erwin. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *