Bengkulu – Polda Bengkulu dan Polres Jajaran menggelar operasi Wanalaga Nala 2022 yang bertujuan menanggulangi tindak pidana bidang kehutanan dan konservasi sumber daya alam di wilayah Provinsi Bengkulu.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno yang mengatakan operasi Wanalaga Nala 2022 akan dilaksanakan selama 15 hari.
”Pelaksanaan mulai tanggal 22 Agustus hingga tanggal 5 September 2022,” ujar Kabis Humas, Selasa (23/8/22).
Ia juga menjelaskan, dalam operasi ini Polda Bengkulu juga melibatkan instansi terkait dan unsur Kamtibmas.
”Ada 301 personil yang terlibat terdiri dari 82 orang personil Polda dan 218 orang personil Polres Jajaran,” terangnya.
Ia melanjutkan, Operasi Wanalaga Nala 2022 menargetkan untuk menangkap, memberikan proses hukum kepada pelaku serta seluruh jaringan sindikat kejahatan kehutanan.
Kemudian menindak tegas penebangan ilegal, pencurian kayu, perambahan hutan serta perdagangan kayu ilegal dan memberikan efek jera bagi para pelaku serta mencegah kerusakan hutan.
”Dengan digelarnya Operasi ini kami harapkan tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang legal dan optimal,” pungkas Kabid Humas Sudarno. (Tb/red)
📲 Ingin update berita terbaru dari