Belum Bayar Honorer, DPRD Provinsi Bengkulu Minta Diknas Panggil Kepsek

Bengkulu– Anggota DPRD Provinsi Bengkulu minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu memanggil Kepala Sekolah SMA N 08 Rejang Lebong.

Pemanggilan itu terkait Honorer dan Satpam Sekolah tersebut belum terima gaji selama lima bulan terhitung bulan April 2022 lalu.

“Untuk mempertanyakan alasan Kepala Sekolah SMA N 08 Rejang Lebong menunda hak-hak Honorer dan Satpam tersebut,” ujar Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Lebong dan Rejang Lebong Mohd Gustiadi, MInggu (28/8/22).

Ia menilai dengan adanya Dana BOS hal ini harusnya tidak terjadi.

“Salah satu komponen yang dibiayai dana BOS ini kan untuk honor, jadi hal itu termasuk yng dibiyi BOS,” ujarnya.

Gustidi menilai ada yang salah dalam pengelolaan dana BOS di SMA N 08 Rejang Lebong, karena hal ini terjadi di sekolah lain yang juga menerima dana BOS.

“Setahu saya nilai honor itu tidak seberapa, tapi jadi sumber untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya,” pungkas Gustiadi. (red/adv)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *