Beli Sabu Di Lokalisasi, 2 Pemuda Warga Panorama Ditangkap

Editor: Raghmad

Satujuang.com, Bengkulu – Berbekal informasi maraknya transaksi narkoba disekitaran RT 8 (Lokalisasi Pulau Bai), Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu langsung melakukan pengintaian ke TKP.

Setelah dilakukan pengintaian, petugas melihat dua orang mencurigakan yang keluar dari (Lokalisasi Pulau Bai) mengendarai sepeda motor menuju ke arah Lingkar barat.

Selanjutnya tim melakukan pengejaran serta melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku, di lokasi Jalan Kapuas Raya Kel. Lingkar Barat Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu, Rabu(27/1).

Saat akan dilakukan penangkapan terhadap CE (21) dan AS (20) warga Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu , CA kedapatan membuang barang bukti yang diduga narkotika.

“Tim menemukan 1 (satu) Paket yang diduga narkotika jenis Sabu di dalam plastik klip bening berada di pinggir jalan. AS tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut, yang di belinya dari MA yang juga sudah dilakukan penangkapan,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno S. Sos, MH., saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/21) dikutip dari tribratanewsbengkulu.com.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka ditahan di Mapolda Bengkulu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu Paket Sabu di dalam plastik klip bening dan 1 satu Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Biru Nopol BD  5585 YD. (red)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *