Satujuang.com – Pansus Raperda Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau dan Kantor Ekoregion Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang juga bermarkas di Kota Pekan Baru, Kamis (28/1/21).
Kunjungan kerja ini dikatakan Anggota Komisi I Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH sebagai studi banding dan menggali materi muatan untuk penyusunan Dokumen lampiran dari Raperda Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Bengkulu dalam kurun waktu 2020-2050.
Dokumen ini akan menjadi bingkai Provinsi Bengkulu dalam melakukan pembangunan dan investasi serta pemanfaatan sumber daya alam dengan Perlindungan Kelestarian alam.
“Paradigma Pembangunan Provinsi Bengkulu yang berorientasi Ekonomi semata harus ditambah dengan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup sebagai titipan anak cucu kita”, sebut Usin.
Oleh karena itu, Usin kembali menegaskan agar berhenti mewariskan masalah pada generasi kedepan dengan rezim eksploitatif hanya untuk sesaat. (adv)