Oleh: Redaksi
Baru-baru ini seorang kepala daerah tiba-tiba menggulirkan wacana mencengangkan: membeli pesawat kecil untuk membuka akses ke sebuah pulau terluar yang belum lama ini terisolir.
Dalihnya cukup menggugah: konektivitas wilayah, keadilan pembangunan, dan perhatian pemerintah terhadap daerah yang kerap dilupakan.
Tapi seperti mimpi-mimpi lama yang seringkali dilempar ke publik tanpa peta jalan, wacana ini justru menimbulkan tanya:
benarkah ini pelayanan publik, atau sekadar atraksi politik untuk membesarkan citra?
Gagasan Terbang, Akar Tak Menyentuh Bumi
Pernyataan soal pembelian pesawat dilontarkan di ruang publik tanpa penjelasan teknis, tanpa kajian terbuka, tanpa skema anggaran, dan bahkan tanpa keterlibatan DPRD sebagai representasi suara rakyat.
Publik hanya disuguhi potongan kalimat:
“Insyaallah akan kita belikan satu pesawat terbang…” begitulah kira-kira katanya.
Sayangnya, niat baik saja tak cukup untuk menghadirkan moda transportasi udara. Pesawat bukan proyek instan. Ini menyangkut:
- Izin penerbangan dan kelaikan udara,
- Air Operator Certificate (AOC) jika tidak bekerja sama dengan maskapai,
- Infrastruktur bandara yang memadai, termasuk landasan pacu yang sesuai,
- Dan tentunya anggaran operasional tahunan, SDM terlatih, hingga mekanisme perawatan.
Tanpa itu semua, pesawat akan jadi sekadar pajangan, jauh lebih mahal daripada mobil dinas, tapi sama-sama berisiko jadi simbol kesia-siaan.
Di sisi lain, rakyat masih berjibaku dengan persoalan dasar: jalan penghubung rusak, jembatan gantung rapuh, sekolah beratap langit, hingga sinyal telekomunikasi tak stabil.
Bahkan di pulau yang dimaksud, fasilitas kesehatan masih sangat minim serta distribusi logistik bergantung pada cuaca.
Di tengah kondisi demikian, pembelian pesawat tanpa urgensi dan perhitungan matang justru terkesan memanjakan ambisi, bukan menjawab kebutuhan.
Kalau alasan konektivitas, kenapa tidak dulu memperkuat kapal cepat, subsidi rute pelayaran, atau memperbaiki dermaga?
Pertunjukan Gagasan Tanpa Kaki
Publik tentu tak anti pada kemajuan. Tapi saat ide besar dilempar tanpa dasar yang kuat, ia hanya akan terlihat sebagai panggung.
Apalagi jika disampaikan tanpa diskusi publik, tak melibatkan kementerian teknis, dan tidak pernah muncul dalam dokumen perencanaan resmi daerah.
Maka wajar bila muncul kecurigaan:
ini alat pelayanan atau instrumen pencitraan?
Jika benar-benar ingin membuka akses ke wilayah terluar dengan moda udara, maka ada langkah rasional yang seharusnya diambil:
- Perkuat kerja sama dengan maskapai perintis, melalui subsidi silang atau mekanisme PSO (Public Service Obligation),
- Bangun atau revitalisasi bandara dan dermaga di pulau tersebut sebagai simpul transportasi yang layak dan berkelanjutan,
- Tingkatkan konektivitas laut dengan menambah kapal cepat atau kapal logistik khusus ke pulau tersebut secara reguler,
- Susun roadmap transportasi terpadu berbasis data dan kajian, yang dipublikasikan secara terbuka untuk pengawasan publik,
- Libatkan DPRD dan masyarakat pulau tersebut dalam setiap proses perencanaan agar program betul-betul menjawab kebutuhan, bukan sekadar keinginan pusat kekuasaan.
Jangan Biarkan Mimbar Menggantikan Musyawarah
Bicara pelayanan publik bukan soal seberapa spektakuler wacana yang dilontarkan. Tapi seberapa realistis, terencana, dan berdampak nyata bagi mereka yang paling membutuhkan.
Jika pesawat hanya lahir dari mimpi satu orang tanpa keterlibatan kolektif,
maka ia hanya akan terbang sendiri, meninggalkan rakyat di bawah,
masih berjalan di jalanan becek,
menanti kebijakan yang tak kunjung menjemput.
Kita sekarang sebenarnya ada dimana? kemudian apakah sila ke-4 sudah tidak digunakan? Mari kita baca sama-sama sila ke-4: “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan“.











