Satujuang- Usulan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Bengkulu baru diajukan Pemerintah Kota (Pemkot).
“Sudah masuk. Paling masalah waktu pembahasan, terkejar waktu atau tidak,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi kepada Satujuang, Rabu (20/9/23).
Lambannya pihak Pemkot dalam mengajukan usulan ini sempat dipertanyakan beberapa pihak. Padahal waktu sudah mendekati penghujung tahun 2023.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kota Bengkulu dan anggaran lainnya termasuk untuk pembiayaan berbagai proyek pun terancam tidak bisa dibayarkan.
“Termasuk TPP dan lain-lain terancam tak bisa dibayar,” sebut Marliadi.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Arif Gunadi, hingga saat ini belum memberikan jawaban terkait alasan lambannya usulan rencana APBD-P disampaikan ke pihak legislatif.
Informasi terhimpun, saat ini bahkan ada Dinas di Pemkot Bengkulu yang belum membayarkan TPP kepada pegawainya dari bulan Mei.
Namun, ada juga Dinas yang sudah membayarkan TPP kepada para pegawai mereka, meskipun hanya baru sampai bulan Juni saja. (Red)