Polemik SPPG di Bengkulu: Mantan Anggota Dewan Klarifikasi Penguasaan 10 Titik

Satujuang, Bengkulu- Polemik SPPG di Bengkulu semakin panas setelah mencuat dugaan penguasaan 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh seorang mantan anggota DPRD Kota Bengkulu, Wehelmi Ade Tarigan.

Wehelmi Ade Tarigan pun kini menjadi sorotan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Bengkulu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan 10 titik SPPG tersebut tersebar di Kota Bengkulu, Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Kepahiang.

Kesepuluh SPPG itu dikabarkan berada di bawah naungan Yayasan Putri Bungsu Asiah milik Wehelmi.

Situasi ini memicu kritik publik terkait potensi ketimpangan distribusi mitra dan prinsip pemerataan program nasional tersebut.

Sebelumnya, Wehelmi sempat viral di media sosial karena pernyataannya yang dinilai kontroversial.

Ia menyebut pengkritik program MBG sebagai sosok yang “dengki, iri, dan berhati busuk,” memicu penelusuran aset SPPG yang dikelolanya.

Menanggapi isu yang berkembang, Mantan anggota DPRD Kota Bengkulu Wehelmi tersebut akhirnya buka suara pada Senin (30/3/26).

Ia membantah keras tudingan bahwa dirinya menguasai 10 unit SPPG secara pribadi.

“Saya hanya memiliki satu SPPG. Sisanya milik rekanan, mereka hanya menggunakan atau meminjam yayasan saya,” ujar Wehelmi dikutip dari BengkuluToday.

Wehelmi juga mengonfirmasi bahwa operasional SPPG miliknya di wilayah Singaran Pati telah dihentikan sejak 28 Maret 2026.

Namun, ia menampik jika penutupan tersebut disebabkan oleh tekanan publik atau video viral.

“Benar, dapur SPPG saya ditutup sementara. Tapi bukan karena viralnya video. Ada beberapa hal internal yang menjadi alasan,” ungkap Wehelmi.

Dalam kesempatan yang sama, Wehelmi mengakui bahwa aspek legalitas terkait sertifikasi halal untuk dapur SPPG di bawah yayasannya masih dalam tahap pengurusan.

“Untuk pelabelan halal masih dalam proses, jadi memang belum ada label halal yang terpasang,” jelas Wehelmi.

Ia menyatakan komitmen untuk menuntaskan proses sertifikasi tersebut demi profesionalitas pelayanan.

Meski klarifikasi telah diberikan, publik masih menunggu pernyataan resmi dari otoritas pengampu program.

Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Regional Bengkulu, Iqbal, tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait polemik distribusi dan pengawasan SPPG di wilayahnya. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *