Rejang Lebong – Dapat laporan korban aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sat Reskrim Polres Rejang Lebong (RL) melakukan penyelidikan sekaligus pengecekkan.

Tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah pondok kebun di Desa Air Lanang, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, hari Sabtu (4/6/22).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut keterangan korban, pencurian terjadi saat korban tengah membantu sang anak mengambil kopi.

Ia memarkirkan sepeda motornya merk Honda Beat warna merah putih dengan nomor kendaraan BD 6907 GJ di pondok itu.

“Nasib malang, saat kembali ke pondok, kendaraan telah hilang digondol pencuri,” ungkapnya.

Korban pun melaporkan kejadian ini ke petugas kepolisian.

Saat ini kasus pencurian ini telah ditangani oleh Polres Rejang Lebong. (Red)