Menu

Mode Gelap
Puskesmas Lubuk Pinang Jadi Prioritas, Ratusan Honorer Nakes 16 Kecamatan Pertanyakan Soal Ini Pemindahan Ibu Kota Baru, Prabowo Siap Tanda Tangani Keppres? IHSG Koreksi, MNC Sekuritas Berikan Rekomendasi Saham Hari Ini Mulai Hari Ini, Hakim Indonesia Lakukan Aksi Cuti Massal Diancam Seno Aji karena Bertemu Isran Noor, Makmur HAPK: Saya Tidak Takut Jevi Gemawasbi: Helmi Hasan Silahkan Kampanye Tapi Jangan Tipu Masyarakat

Hukum

Awasi 17 Ribu Pasar, Polri Pastikan Stok dan Harga Minyak Goreng Terjaga

badge-check


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perbesar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan mengawasi ketersediaan dan harga minyak goreng jenis curah mulai dari tingkat produsen hingga ke pasar.

Hal itu dilakukan sebagaimana arahan dari ().

Dalam hal pengawasan, Sigit menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi serta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

“Kami tentunya mendapatkan tugas untuk membantu memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik,”kata Sigit.

Utamanya, lanjut Sigit, terkait dengan verifikasi kewajiban dari produsen untuk pastikan produksi minyak goreng curah khususnya, betul-betul berada di pasar.

“Sehingga kemudian persetujuan ekspor dapat diberikan,” kata Sigit dalam acara Business Matching Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di , Jumat (10/6/22).

Sigit menjelaskan, setiap hari pihaknya mengawasi kurang lebih 17 ribu pasar tradisional.

Hasilnya, sebanyak 10 ribu pasar secara rutin mendapatkan distribusi minyak goreng curah.

Sigit mengungkap, ada yang setiap hari barang sudah dikirim, ada yang seminggu tiga kali, ada seminggu dua kali dan kurang lebih 7.000 seminggu satu kali.

“Tentunya ini yang kita minta untuk terus ditingkatkan sehingga ketersediaan minyak goreng curah betul-betul ada di pasar,” ujar Sigit.

Selain memantau pasar, mantan Kabareskrim ini juga menuturkan pihaknya mengikuti perkembangan harga buah tandan segar.

Menurutnya, jika tangki terserap untuk bisa direalisasikan baik dalam bentuk minyak curah maupun ekspor, harapannya buah tandan segar yang dibeli oleh produsen dapat meningkat untuk diolah  menjadi Crude Palm Oil (CPO).

Trending di Hukum