Menu

Mode Gelap
Pemprov DKI Jakarta dan BMKG Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Makna dan Fenomena Tren TikTok ‘We Listen We Don’t Judge’ Pasca Kejatuhan Assad, Israel Lancarkan Serangan Besar-Besaran ke Suriah  Informasi Terbaru Pembukaan CPNS 2025, Cek di Sini Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan Parlemen DPP KAI Sampaikan Sikap Tegas Atas Dugaan Intimidasi Yang Dialami Anggotanya di Polda Bengkulu

Hukum

Awal Romadhon 2024, Massa Gabungan Gelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati Bengkulu Tengah

badge-check


Sejumlah Massa Gabungan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati Bengkulu Tengah Perbesar

Sejumlah Massa Gabungan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati Bengkulu Tengah

Satujuang- Sejumlah massa gabungan, menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Kamis (14/3/24).

Massa yang hadir menamai diri sebagai gabungan dari Organisasi masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Bengkulu Tengah.

“15 tahun berjalan menjadi Kabupaten, namun Benteng belum sama dengan kabupaten kabupaten tetangga meskipun 1,5 T uang negara mengalir kesini,” sebut salah seorang orator dalam aksinya.

Kabupaten Benteng dianggap masih sangat tertinggal bahkan jauh kalah dengan kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Bengkulu.

Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setiap tahunnya pun turut dipertanyakan, karena banyaknya temuan dugaan-dugaan penyimpangan APBD Kabupaten Benteng

Berikut sejumlah dugaan dugaan korupsi yang terjadi antara lain:

  1. Pengucuran dana hibah dari pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Tengah sejak tahun 2021 hingga 2023, melanggar peraturan menteri dalam negri No: 77 Th 2020,
  2. Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Komputer di Dinas OPD yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2023 yang diduga tidak sesuai spek,
  3. Meminta Secara Terbuka Realisasi Dana Coperate Social Responcibility (CSR) secara transparan antara dana yang terkumpul dengan program yang di laksanakan,
  4. Meminta Persoalan kasus dan Perizinan Perkebunan yang lagi dalam sengketa Segera di tuntaskan oleh Pemerintah dan penegak hukum,
  5. Persoalan Predikat Wajar Tanpa Penguecualian (WTP),
  6. Meminta PJ Bupati Segera menentukan dan Memutuskan hasil seleksi Esalon II yang telah dilaksanakan, peserta yg tidak dalam masalah baik secara kenerja maupun moral,
  7. Meminta pemerintah kabupaten Bengkulu Tengah segera menyelesaikan dan mempertanggung jawabkan masalah anggaran terkait lahan penyelesaian pengembalian 30% dari tahun 2016 sampai dengn 2023,
  8. Meminta PJ Bupati menertipkan / di siplin PNS di kabupaten bengkulu Tengah.

(Red)

Trending di Hukum