Aturan Baru: TikTok, Instagram, YouTube Dilarang untuk Anak Dibawah 16 Tahun

2 menit baca

Satujuang, Jakarta- Pemerintah resmi melarang anak-anak Indonesia di bawah 16 tahun memiliki akun di platform digital berisiko tinggi seperti TikTok, Instagram, dan YouTube mulai 28 Maret 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital, Menkomdigi, Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini mandat PP Nomor 17 Tahun 2025 serta Permen Nomor 9 Tahun 2026.

Pemerintah kini membidik tanggung jawab penuh pada raksasa platform digital, bukan menghukum orang tua atau anak secara langsung.

Keputusan drastis ini dipicu data horor dipaparkan Menkomdigi dalam Rakor Tingkat Menteri di Jakarta, Kamis (5/3/26).

Dari 229 juta pengguna internet di Indonesia, hampir 80 persennya merupakan anak-anak yang sangat rentan eksploitasi.

“Setengah dari anak Indonesia yang menggunakan internet sudah pernah terpapar konten seksual, ini peringatan serius,” tegas Meutya.

Data Unicef dan laporan pemerintah menunjukkan 50 persen anak terpapar konten seksual di media sosial, memicu kekhawatiran serius.

Selain itu, 42 persen anak merasa takut dan tidak nyaman di ruang digital yang semakin kompleks dan berbahaya.

Tercatat pula 1,45 juta kasus eksploitasi anak secara daring telah terjadi, memperkuat urgensi kebijakan pemerintah.

Meutya menggarisbawahi pemerintah menunda usia akses ke platform berisiko tinggi hingga 16 tahun untuk perlindungan anak.

Pemerintah menetapkan batas usia mulai 13 tahun untuk layanan digital berisiko rendah bagi anak-anak Indonesia.

Implementasi tahap awal menyasar platform populer dengan dampak adiksi dan risiko interaksi tinggi bagi penggunanya.

Platform yang menjadi target utama meliputi:

  • Media Sosial: TikTok, Instagram, Facebook, Threads, X.
  • Streaming & Game: YouTube, Bigo Live, dan Roblox.

Pemerintah memastikan beban kepatuhan berada di pundak penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia.

Jika platform gagal memfilter pengguna di bawah umur, mereka akan menghadapi sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku.

“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” pungkas Meutya dengan tegas. (Komdigi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *