Mereka berpendapat bahwa regulasi ini dibuat tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi yang mungkin merugikan industri dan stabilitas perekonomian nasional.
Wakil Ketua Umum Apindo, Franky Sibarani, menegaskan kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat mematikan industri tembakau dan sektor terkait, terutama di tengah situasi ekonomi yang lesu dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Saat ini, Kementerian Kesehatan sedang membahas RPMK tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, dengan target penyelesaian pada minggu ketiga September 2024.(Red/antara)