Menu

Mode Gelap
Produksi Pangan Meningkat, Prabowo Pastikan Stop Impor Beras 2025 Panduan Memilih Ekstensi Domain yang Tepat untuk Website Anda Banyak Semut di Rumah? Ini Cara Efektif Membasminya Prabowo Pastikan Penurunan Harga Tiket Tidak Bebani Maskapai Ario Tejo Bayu Aji Sukses Pimpin Jalin, Terima Penghargaan Top 100 CEO 2024 Studi Ungkap Karakter Hewan Tingkatkan Keterampilan Sosial Anak

SJ News

Alasan Prabowo Ubah Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis

badge-check


Makan bergizi gratis Perbesar

Makan bergizi gratis

Jakarta- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan alasan perubahan program Makan Siang Gratis oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi program Makan Bergizi Gratis.

Dadan menjelaskan bahwa perubahan ini didasarkan pada pola pengiriman makanan yang berbeda-beda sesuai jenjang sekolah.

Untuk anak PAUD dan kelas 2 SD, makanan dikirim pukul 07.45 untuk disantap pada pukul 08.00. Anak kelas 3 hingga kelas 6 menerima makanan pada pukul 09.00 untuk dikonsumsi pukul 09.30.

Sementara itu, makanan untuk siswa SMP dan SMA dikirim pukul 11.30 dan dikonsumsi pada pukul 12.00.

“Karena tidak semua makan pada waktu siang, maka terminologi ‘makan siang’ diubah menjadi ‘makan bergizi gratis,'” ujar Dadan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 secara daring (7/11/24).

Dadan juga menyampaikan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis untuk tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 71 triliun, dengan kemungkinan penambahan anggaran pada Agustus mendatang.

Landasan utama program ini adalah mencegah kondisi sosial dan ekonomi yang memprihatinkan di masa depan. Menurut data, keluarga miskin di Indonesia cenderung memiliki lebih banyak anak.

Dari 100 keluarga miskin, 78 di antaranya memiliki tiga anak, sedangkan hanya 22 keluarga yang memiliki dua anak.

Jika tidak ada intervensi, diperkirakan pada 2045, Indonesia akan diisi oleh generasi dari keluarga miskin dan rentan miskin, yang akan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Program ini menyasar ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, hingga semua anak sekolah dari berbagai institusi, baik sekolah umum maupun keagamaan.

Trending di SJ News