Warga Benteng Tertangkap Miliki Sabu di Kota Bengkulu, Sempat Buang BB

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Kota Bengkulu – Pemuda asal desa Taba Jambu Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), berinisial BA (29) ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkulu Polda Bengkulu.

BA diamankan terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkulu.

Penangkapan terhadap BA dilakukan petugas dikawasan jalan Bandaraya kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu.

Dari tangan BA didapati satu paket sabu yang sebelumnya dibuang oleh tersangka ke selokan untuk mengelabuhi polisi.

Penangkapan terhadap pelaku berawal saat petugas menerima informasi adanya pelaku penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan informasi petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelaku dan tengah berada di kawasan Rawa Makmur dan langsung melakukan penangkapan.

Saat diamankan pelaku mencoba mengelak dan setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika telah dibuang oleh pelaku ke selokan yang tidak jauh dari lokasi.

Kasie Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto, mengungkapkan, setelah melakukan penyisiran pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya benar, sudah kita amankan bersama barang bukti satu paket sabu. Sekarang masih diperiksa dan dalam pengembangan,” sampainya, Senin (4/7/22).

Dalam kasus tersebut pihak kepolisian turut mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor sebagai barang bukti. (Red/Tb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *