Tips Efektif Redakan Pedas Sambal dan Panas di Tangan CPNS 2024, Ini Sejumlah Instansi Rame Pendaftar Ducati Dominasi Latihan MotoGP San Marino, Bagnaia Tercepat Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Bitcoin Turun Signifikan di Global Teror Kunjungan Paus Fransiskus Lewat Media Sosial, 7 Pelaku Ditangkap Densus 88 Harga Emas Antam Turun Signifikan, Kini Jadi Rp.1.405.000 per Gram

Hukum

DPO Kepemilikan Senjata Rakitan, Masyarakat Diminta Lapor Jika Melihat

Avatar Of Waredbadge-check


Identitas kedua pelaku Perbesar

Identitas kedua pelaku

Rejang – Polsek Padang Ulak Tanding mengeluarkan “Daftar Pencarian Orang” pelaku kepemilikan senjata api rakitan dan keterangan palsu.

Kedua orang tersebut ialah Perliansyah (32) dan Sudirman (25) petani Desa Bukit Batu, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang .

“Bagi Yang Mengetahui atau Melihat Keberadaan Pelaku, Dimohon Untuk Menghubungi Call Centre Di 110 atau Lapor Kapolres di 0812-7671-9996 atau Polsek PUT 0813-7519-7888/0812-6528-309,” jelas Kabid Humas , Sabtu (28/5/22).

Adapun ciri-ciri fisik Perliansyah alias Perli, memiliki rambut panjang ikal belah tengah, warna kulit sawo matang, bentuk badan kurus, tinggi badan 163 cm, bermata bulat dan berkumis tipis.

Sementara Sudirman atau dikenal Sudir memiliki ciri rambut panjang dan ikal belah pinggir, warna kulit sawo matang, bentuk badan kurus, tinggi badan 160 cm, mata bulat dan muka ada bekas bopeng jerawat.

Informasi DPO ini telah disebarkan secara luas, mulai dari media cetak dan elektronik hingga ke akun-akun resmi kepolisian. (Tribrata)

Facebook Comments Box

Trending di Hukum