Kota Bengkulu – AL (19) warga jalan Sumas , Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu harus berurusan dengan polisi karena ngembat handphone (HP) yang bukan miliknya.
Pelaku dibekuk anggota Polsek Kampung Melayu saat dalam perjalanan dari padang guci menuju bengkulu.
Petugas yang sudah mempersiapkan sebelumnya, stand by di simpang empat betungan.
Saat pelaku sampai, tim opsnal langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Kampung Melayu.
Dijelaskan Kasubaghumas Polres Bengkulu, AKP Sugiarto, pelaku mengambil dua unit HP yaitu Oppo A15 dan Advan Nasa Plus milik korban dan uang sebesar Rp.1 juta pada Jumat (20/5).
Atas kejadian tersebut, korban yang berprofesi sebagai guru honorer mengalami kerugian Rp.4 empat, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampung Melayu.
“Saat ini pelaku meringkuk di sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Sugiarto.
Bersama dengan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merek Oppo A15. (Tribrata)