Empat Lawang – Suhu politik didalam tubuh kepengurusan partai PERINDO di Sumatera Selatan (sumsel) sepertinya kian memanas.
Hal ini berawal dari terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor : 1769-SK/DPP-PARTAI PERINDO/IV/2022, tentang pencabutan keanggotaan Henny Verawati dari Partai Perindo.
Diketahui, Henny Verawati bukanlah kader biasa di partai Perindo Empat Lawang, dirinya adalah anggota DPRD aktif periode 2019-2024 dan bahkan menjabat sebagai ketua fraksi Perindo DPRD Empat Lawang saat ini.
Salah satu kader partai Perindo Empat Lawang secara tegas meminta kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo untuk segera mengevaluasi ketua DPW Sumatera Selatan.
“Kami kader Partai Perindo, meminta DPP mengevaluasi ketua DPW yang tidak membawa manfaat sama sekali, kecuali membebani Partai,” sebut kader yang tidak ingin dipublish ini, Jum’at (27/5/22).
“Masih banyak kader Perindo yang layak gantikan Febuar,” ketusnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Pembina Front Pembela Rakyat (FPR), Gunawan Soleh yang menyebutkan permintaan dari kader partai Perindo tersebut adalah hal yang wajar.
Ia berujar, seharusnya DPP tidak secepat itu mengeluarkan SK pencabutan keanggotaan tanpa melakukan cross cek ke bawah.
“Seharusnya DPP bukan memecat Anggota Dewan yang lagi duduk, tapi mengevaluasi keberadaan Febuar sebagai Ketua DPW yang tidak membawa manfaat kepada Partai Perindo,” tegasnya.
Kata Gunawan, berdasarkan jejak rekamnya, Februar disinyalir akan merusak suara dukungan masyarakat kepada partai Perindo kedepannya.