Empat Lawang – Suhu politik di dalam tubuh kepengurusan partai PERINDO di Sumatera Selatan (sumsel) sepertinya kian memanas.
Hal ini berawal dari terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor : 1769-SK/DPP-PARTAI PERINDO/IV/2022, tentang pencabutan keanggotaan Henny Verawati dari Partai Perindo.
Diketahui, Henny Verawati bukanlah kader biasa di partai Perindo Empat Lawang, dirinya adalah anggota DPRD aktif periode 2019-2024 dan bahkan menjabat sebagai ketua fraksi Perindo DPRD Empat Lawang saat ini.
Salah satu kader partai Perindo Empat Lawang secara tegas meminta kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo untuk segera mengevaluasi ketua DPW Sumatera Selatan.
“Kami kader Partai Perindo, meminta DPP mengevaluasi ketua DPW yang tidak membawa manfaat sama sekali, kecuali membebani Partai,” sebut kader yang tidak ingin dipublish ini, Jum’at (27/5/22).
“Masih banyak kader Perindo yang layak gantikan Febuar,” ketusnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Pembina Front Pembela Rakyat (FPR), Gunawan Soleh yang menyebutkan permintaan dari kader partai Perindo tersebut adalah hal yang wajar.
Ia berujar, seharusnya DPP tidak secepat itu mengeluarkan SK pencabutan keanggotaan tanpa melakukan cross cek ke bawah.
“Seharusnya DPP bukan memecat Anggota Dewan yang lagi duduk, tapi mengevaluasi keberadaan Febuar sebagai Ketua DPW yang tidak membawa manfaat kepada Partai Perindo,” tegasnya.
Kata Gunawan, berdasarkan jejak rekamnya, Februar disinyalir akan merusak suara dukungan masyarakat kepada partai Perindo kedepannya.
“Dia inikan dulunya di Partai PNBK, tapi tidak laku, lalu pindah ke Nasdem, yang akhirnya dipecat Surya Paloh, baru kemudian pindah ke Perindo, mencalonkan diri dan ternyata juga tidak terpilih jadi anggota dewan,” beber Gunawan.
Ia juga menyarankan, semua DPD Partai Perindo se-Sumatera Selatan, melakukan hal yang sama yang dilakukan oleh partai Nasdem pada tahun 2013 lalu.
“Tahun 2013, 12 DPD Nasdem di Sumsel, meminta DPP agar melakukan perbaikan ditingkat DPW. Saat itu ada gejolak di tubuh Nasdem, karena ada pemecatan terhadap Ketua DPD Partai Nasdem Kota Palembang,” sebut Gunawan.
Gunawan menyebutkan, seharusnya surat keputusan pemecatan Ketua DPD Nasdem Kota Pelembang saat itu, ditandatangani dengan tinta basah.
“Tetapi yang dilakukan DPW yang diketuai oleh Febuar Rahman saat itu, adalah membuat tanda tangan dengan cara memindai (scanning), sehingga pemecatan itu dinilai tidak sah,” ujarnya lagi.
Gunawan menyebutkan, ia menduga pemecatan Henny Verawati ini merupakan salah satu langkah pembungkaman, agar kesalahan yang sudah dilakukan oleh DPD Empat Lawang dan DPW Sumsel tidak terungkap di DPP.
“Kita menduga ini salah satu langkah politik agar kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan mereka tidak dibuka oleh ibu Henny, karena saya tau ibu Henny ini frontal dalam berbicara. Kalau salah ya dia bilang salah, kalau benar pasti dia dukung,” pungkas Gunawan mengakhiri. (Red)











