Kejati Kepri Gelar Acara Penerangan Hukum di Kabupaten Bintan

2 menit baca

Bintan, Satujuang.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bintan dan perwakilan masyarakat Kabupaten Bintan.

Kegiatan ini berlangsung di gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kijang, Kabupaten Bintan ini di hadiri Kajati Kepri Geisher Yasid dan Plt Bupati Bintan Robby Kurniawan, Kamis (19/5/22).

Plt Bupati Bintan, Robby Kurniawan menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten Bintan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku, untuk kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bintan.

“Untuk itu Kabupaten Bintan mendukung Rumah Restorasi Justice (RJ) dengan upaya penyelesaian permasalahan di luar jalur hukum,” ujar Robby.

Kemudian, lanjutnya, perlu adanya musyawarah antara pelaku dan korban dengan tetap memegang kearifan lokal.

“Agar masyarakat bisa tenang dan nyaman menyelesaikan dengan hati nurani,” imbuh Robby.

Sementara itu Kajati Kepri, Geisher Yasyid juga menyampaikan, pada prinsipnya ia mengajak masyarakat di Kabupaten Bintan untuk taat dan tertib hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *