Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

Hukum

9 Hari Ops Cipkon Nala 2020, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Amankan 166 Tsk

badge-check

Satujuang.com – Jelang pelaksanaan gelaran pesta rakyat Pemilihan Kepala Daerah () Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati secara serentak, dan Polres Jajaran telah menggelar Operasi Cipta Kondisi ( Ops Cipkon ) Nala 2020 hingga (05/09) .

Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan, dalam pelaksanaan operasi Cipkon Nala 2020 hingga hari ke sembilan, pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap 166 orang tersangka baik itu yang ditangkap oleh maupun Polres Jajaran .

” 166 orang tersangka yang kita tangkap tersebut 41orang masuk dalam TO, dan 189 orang itu statusnya Non TO.” Ungkap Kabid Humas .

Dijelaskan oleh Kabid Humas, Selain berhasil menangkap 166 orang tersangka, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 14.288 yang diamankan oleh personil mengamankan 56 botol miras, 2 unit HP dan 1 buah senjata tajam (sajam), 3 unit R2Polres mengamankan 631 liter tuak dan 139 botol miras, 1 buah senjata tajam (sajam),1 Bungkus Kondom,201 Keping Pil Samcodin ,11 Kaleng Lem Aibon,Polres mengamankan1 paket sabu, 1 kaca pirek, 1 korek api gas, 1 tutup botol, 2 unit HP, 1 unit R2, 73 botol miras, 1 buah topi, 1 buah baju kaos, 1 buah celana pendek, 315liter tuak, 2 lembar kertas angka, 5000 biji petasan dan uang tunai Rp. 419.000,-, Polres Selatan mengamankan 92 liter tuak, Polres mengamankan 99 liter tuak, 18 potong kayu aru, 2 buah teko, 1 buah ember, 1 buah jerigen, dan 64 botol miras, 20 kg gula aren, Polres mengamankan 60 botol miras,2 Buah Senjata tajam (sajam) Polres mengamankan 30 botol miras, 600 biji petasan ,10 liter tuak mengamankan 1 buah senjata tajam (sajam), 80 liter tuak, 424 botol miras, 1 KTP ,1 ATM,5 Unit HP,158 keping VCD bajakan, 1 Meja Bola Gelinding,3 Buah Dompet,2 Unit Terpal,1 Tas Meja,1 Karpet,1 Buah Bedak,4 Pancang Kayu,1 Palu,5 Unit HP,5.500 Biji Petasan ,14 Unit R2,Uang Tunai Rp 392.000,3 Ekor Ayam Bangkok,1 Paket Ganja,1 Paket Sabu,6 Korek Api Gas,2 Set Alat Hisap Sabu,1 Unit Timbangan,1 Buah Plastik,1 Unit R2, mengamankan 330 liter tuak, 3 botol miras, mengamankan 1 unit kipas angin, 1 TV, 1 STNK, 1 unit receiver, 2 unit speaker,1 unit R4, 4 unit HP, 3 buah pipa besi, 3 Buah senjata tajam (sajam ,1 buah palu,44 Botol Miras,1 Paket Ganja ,17 Liter Tuak ,3unit R2,2 Buah alat kontrasepsi,5 Kaleng Lem Aibon, dan Polres tengah mengamankan 33 botol miras, 35 liter tuak,dan 2 unit Kotak HP

Trending di Hukum