Satujuang.com – $1 Selatan tengah mendalami dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang terjadi di Desa Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan pada Senin (20/09/21) sekitar pukul 20:00 wib.
Dijelaskan oleh Kabid Humas $1 Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH, Menjelaskan tim satreskrim $1 Selatan melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial AS (26) warga Desa Palak Bengkerung, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Saat Sat Resnarkoba $1 Selatan melakukan penggeledahan, petugas menemukan 1(satu) paket jenis Narkotika Golongan 1 (satu) berupa sabu yang terbungkus dengan plastik bening di dalam kotak rokok.”ungkapnya.
Untuk kepentingan penyidikan serta pengembangan asal barang, tersangka saat ini diamankan di sel tahanan $1 Selatan untuk di proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.(tb)











